Categories Bali Berita Buleleng

Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Singaraja dan BNNK Lakukan Sidak Malam Hari

Singaraja, (penabali.com) – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan mengantisipasi peredaran narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, pihak Lapas bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Minggu (10/3).

Penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 22.30 WITA hingga dini hari ini menyasar seluruh blok hunian narapidana. Kepala Lapas Singaraja, I Gusti Lanang ACP, mengatakan bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya peredaran handphone, narkotika, maupun barang terlarang lainnya di dalam Lapas.

“Kami ingin menunjukkan komitmen kami terhadap perang terhadap narkotika dan penggunaan handphone di dalam Lapas. Oleh karena itu, kami mengundang BNNK Buleleng untuk bersama-sama melakukan sidak, dan mereka menyambut baik ajakan kami,” ujar Lanang ACP, Senin (11/3).

Dalam operasi ini, tim sidak terdiri dari sekitar 30 personel, yang dibagi menjadi empat tim, tiga di antaranya khusus untuk narapidana laki-laki, dan satu tim untuk narapidana perempuan. Semua kamar diperiksa secara menyeluruh dengan sistem rotasi, di mana narapidana dikeluarkan satu per satu dari kamar mereka dan diawasi petugas, sementara tim lainnya melakukan penggeledahan.

“Karena keterbatasan alat, kami bekerja sama dengan BNN untuk melakukan tes urine secara acak kepada beberapa warga binaan. Hasilnya, semuanya negatif dari narkotika. Kami juga tidak menemukan barang terlarang, baik narkoba maupun alat-alat yang terkait dengan penyalahgunaannya,” jelasnya.

Lanang ACP mengungkapkan bahwa pemilihan waktu sidak pada tengah malam dilakukan dengan pertimbangan tertentu, termasuk untuk menghindari kecurigaan warga binaan.

“Kebetulan banyak warga binaan yang menjalankan ibadah tarawih dan tadarus malam. Dengan dilaksanakan pada jam tersebut, sidak ini bisa lebih efektif karena dilakukan secara mendadak dan tidak terduga,” tambahnya.

Meski tidak menemukan narkoba atau alat-alat terkait, petugas tetap menemukan beberapa barang yang dilarang di dalam Lapas, seperti benda berbahan logam, kaca cermin, serta beberapa barang hasil kerajinan tangan warga binaan yang tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kamar.

Lebih lanjut, pihak Lapas Singaraja berkomitmen untuk terus melakukan sidak secara berkala.

“Kami akan menggelar penggeledahan internal tiga kali dalam seminggu secara bergantian, dan dalam beberapa bulan ke depan kami juga akan kembali berkoordinasi dengan BNNK Buleleng untuk sidak gabungan seperti ini,” tegasnya. (uka)