Denpasar (Penabali.com) – Pada Sabtu, 1 Oktober 2022 telah terlaksana kegiatan Criminal Law Class secara daring dengan tema “Percobaan dan Penyertaan dalam Hukum Pidana” yang diselenggarakan Badan Semi Otonom (BSO) Criminal Law Community (CLC) FH Unud.
Kegiatan Criminal Law Class terbuka untuk umum dengan jumlah pendaftar sejumlah 161 orang. Kegiatan ini dibuka Pembina CLC, Dr. Ida Bagus Surya Dharma Jaya, S.H., M.H., dan mengundang salah satu dosen bagian Hukum Pidana FH Unud, I Gusti Agung Ayu Dike Widhiyaastuti, S.H., M.H. sebagai pembicara.
Criminal Law Class dikemas selayaknya perkuliahan dengan rangkaian pemaparan materi oleh pembicara dan dilanjutkan dengan sesi diskusi small group. Dimana pada sesi pemaparan materi, pembicara menjelaskan mengenai materi percobaan dan penyertaan dalam hukum pidana. Selanjutnya para peserta dibagi menjadi 10 grup yang mana pada masing-masing grup tersebut melakukan diskusi dan pembahasan kasus percobaan dan penyertaan yang diberikan panitia.
Adapun beberapa capaian yang ingin dicapai dari kegiatan ini yakni membantu memberikan wawasan dasar hukum pidana kepada seluruh mahasiswa FH Unud, khususnya mahasiswa baru, sekaligus memperkenalkan CLC sebagai salah satu BSO baru, memberi wadah bagi para mahasiswa yang tertarik pada hukum pidana. (rls)