Criminal Law Class, Tingkatkan Pengetahuan Mahasiswa FH Unud Tentang Hukum Pidana

Denpasar (Penabali.com)FLUNUD.ac.id – Criminal Law Community (CLC) FH Unud telah mengadakan kegiatan Criminal Law Class Vol. 3, Sabtu (25/02/2023), secara online melalui flatform Zoom Meeting.

Urgensi kegiatan ini sebagai sarana untuk meningkatkan pengetahuan mahasiswa dalam materi umum hukum pidana. Criminal Law Class Vol. 3 dibuka Wakil Dekan III FH Unud Dr. I Made Sarjana, S.H., M.H., dan sambutan disampaikan Dr. Ida Bagus Surya Dharma Jaya, S.H., M.H., selaku Pembina CLC.

Kegiatan ini dihadiri segenap jajaran Dekanat FH Unud, Pembina CLC, Ketua Umum CLC, undangan, pembicara, jajaran Badan Semi Otonom (BSO) di lingkungan FH Unud, panitia, dan seluruh peserta yang telah melakukan pendaftaran.

Criminal Law Class Vol. 3 bertemakan “Perbarengan dan Pengulangan Tindak Pidana dalam Hukum Pidana” dengan pembicara salah satu Dosen FH Unud dari Lab/Bagian Hukum Pidana, Dr. Gde Made Swardhana, S.H., M.H. Salah satu cara yang cukup menarik dalam pembelajaran kegiatan ini, para peserta dihadapkan pada beberapa kasus yang bertautan dengan materi pokok yang dipaparkan narasumber. Dalam menyelesaikan beberapa kasus ini, para peserta dibagi menjadi beberapa kelompok sehingga para peserta dapat bekerja sama dalam tim untuk menyelesaikan rangkaian kasus yang telah diberikan.

Hal menarik lainnya dalam kegiatan Criminal Law Class Vol. 3, para peserta diberikan waktu untuk berdiskusi dalam sesi Small Group Discussion, dimana pada sesi ini para peserta akan berdiskusi dengan teman sekelompok yang telah dibentuk bersama dengan fasilitator yang akan memandu jalannya sesi diskusi. (rls)

Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas2643-Crimininal-Law-Class-Vol-3-oleh-Mahasiswa-CLC-FH-UNUD.html

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *