Denpasar (Penabali.com) – Pada Sabtu 5 November 2022 telah berlangsung Criminal Law Class Vol.2. Kegiatan diselenggarakan Komunitas Mahasiswa FH Unud yang tergabung dalam Criminal Law Community (CLC).
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari Criminal Law Class sebelumnya (Vol. I) dan bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar hukum pidana mengenai kesengajaan dan kealpaan yang tentunya akan menambah wawasan serta dapat mengembangkan pola berfikir secara kritis saat menganalisa kasus-kasus hukum yang terjadi di masyarakat.
Dr. Ida Bagus Surya Dharma, S.H., M.H., selaku Ketua Lab/Bagian Hukum Pidana FH Unud sekaligus sebagai Pembina Badan Semi Otonom (BSO) CLC memberikan sambutan sekaligus membuka acara Criminal Law Class yang diselenggarakan secara daring dan mengundang salah satu dosen di Lab/Bagian Hukum Pidana, Dr. Diah Ratna Sari Hariyanto, S.H., M.H., sebagai pembicara.
Kegiatan ini dihadiri peserta 190 mahasiswa FH Unud dengan jumlah peserta dan berlangsung secara interaktif. (rls)