Categories Buleleng Politik

Cuti Bersama KPU Buleleng Tidak Libur, Tetap Layani Pencalonan Anggota Legislatif

Buleleng (Penabali.com) – KPU Buleleng akan membuka Helpdesk Pencalonan Anggota DPRD mulai tanggal 24 April 2024 serta menghimbau seluruh partai politik agar aktif berkoordinasi dengan helpdesk dimaksud.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng, Komang Dudhi Udayana, saat membuka kegiatan Halfday Meeting Evaluasi Penetapan Jumlah Kursi dan Daerah Pemilihan serta Sosialisasi Persiapan Pendaftaran Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu Tahun 2024, bertempat di Berutz Bar & Resto, Rabu, (19/4/2023).

Lebih lanjut Dudhi menyampaikan, acara ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi awal kepada partai politik (Parpol) tentang syarat pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng.

“Selama cuti bersama berlangsung KPU Buleleng tetap melaksanakan operasional dan siap untuk melayani 24 jam kepada teman-teman Parpol agar tahapan Pemilu ini berjalan baik dan lancar,” jelasnya.

“Semoga dari pertemuan ini dapat dipahami dan segera mengurus persyaratan, sehingga waktu pendaftaran dapat terlaksana sesuai jadwal yang ditetapkan,” harapnya.

Sebagai informasi, alur dari kepengurusan tersebut dimulai dari tahap pengumuman pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dijadwalkan pada tanggal 24 – 30 April 2023. Dilanjutkan proses pengajuan bakal calon dijadwalkan pada tanggal 1 – 14 Mei 2023 yang akan diverifikasi administrasi mulai tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023. Kemudian perbaikan dokumen persyaratan bakal calon dijadwalkan tanggal 25 Juni – 9 Juli 2023, hingga akan diumumkan menjadi Daftar Calon Sementara (DCS) pada 19-23 Agustus 2023. (rls)