Buleleng (Penabali.com) – Perkembangan era digitalisasi menuntut semua kalangan untuk beradaptasi dan menerapkan berbagai hal yang menyangkut perangkat IT dengan dukungan jaringan internet. Tidak lepas halnya juga pemerintah wajib menerapkan digitalisasi dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Hal itu dimaksudkan demi memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien.
Kini, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng tengah gencar mensosialisasikan dan mengimplementasikan program Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dicetuskan Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil Pusat.
Dalam kesempatan dialog interaktif di salah satu stasiun radio swasta di Buleleng, Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juartawan, menyampaikan dalam perkembangan era digital ini Pemkab Buleleng diminta untuk segera mengajak seluruh lapisan masyarakat Buleleng mendaftarkan indentitas kependudukannya melalui aplikasi IKD.
“Aplikasi ini dapat diunduh pada playstore melalui perangkat smartphone android khusus versi 8.0. Sementara untuk yang berbasis IOS belum bisa, namun kami siap membantu untuk mendaftarkannya,” terang Kadis Juartawan.
Pihaknya mengakui aplikasi IKD sementara belum mencakup sistem berbasis IOS, namun kedepan akan disempurnakan lagi oleh Pemerintah Pusat.
Pentingnya mendaftarkan diri pada aplikasi IKD adalah untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses identitas kependudukan bilamana terjadi kerusakan pada E-KTP fisik. Tidak perlu lagi membawa E-KTP, cukup buka aplikasi IKD, maka segala data kependudukan mulai dari KTP, KK hingga kartu identitas anak (KIA) bagi yang sudah berumahtangga. Tidak hanya itu, data BPJS dan NPWP juga terdapat dalam IKD.
Kadis Juartawan menambahkan, Pemkab Buleleng memiliki target pendataan IKD mencapai 25% dari jumlah total penduduk di Buleleng. Hal ini sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Terkait itu, pihaknya gencar melakukan sosialisasi ke desa-desa melalui koordinasi dengan pihak perbekel, lurah dan juga kecamatan. Selain itu, upaya jemput bola pun dilakukan dengan menyasar instansi-intansi pemerintah.
”Kami sudah melakukan sosialisasi secara berkelanjutan kepada perbekel dan lurah serta di kecamatan juga. Media sosial juga kami manfaatkan. Upaya lainnya adalah menjadwalkan pendaftaran IKD ke instansi-instansi, ke unsur Polri dan juga sekarang kami lakukan di STAH Mpu Kuturan Singaraja,” ujarnya.
Mengingat kondisi topografi Buleleng “Nyegara Gunung” yang berdampak pada pemerataan akses internet, Kadis Juartawan telah mengantisipasi hal itu dengan memberikan bimbingan teknik perangkat desa di 9 kecamatan dan juga operator di masing-masing kantor camat untuk membantu warganya mendaftar IKD. Atas upaya itu, Kabupaten Buleleng menjadi satu-satunya di Bali yang dinilai memiliki upaya maksimal dalam program IKD.
Di pengujung dialog, Kadis Juartawan kembali mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa mendukung program-program Pemkab Buleleng, termasuk juga IKD tersebut.
“Ngiring masyarakat Buleleng daftarkan identitas kependudukan di IKD. Aplikasi ini sudah dijamin aman dengan nihil bocor data. Jika awam dengan teknologi, datang langsung ke kantor desa, kantor camat atau ke Disdukcapil Buleleng. Kami melayani masyarakat sepenuh hati,” seru Kadis Juartawan. (rls)