Categories Buleleng Politik

Dana Pemilu Besar, Bapemperda DPRD Buleleng Siapkan Ranperda Dana Cadangan

Singaraja (Penabali.com) – Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng, I Nyoman Gede Wandira Adi, memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pembahasan Ranperda Masa Sidang III Tahun Sidang 2021/2022, bertempat di Ruang Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (17/5/2022).

Dalam rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Dana Cadangan Pemilu 2024 dan juga terkait tiga Ranpeda yang akan dibahas pada masa sidang ketiga yakni Ranperda tentang perubahan Perda No.12 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Pemukiman, dan Ranperda Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Saat diwawancarai seusai rapat, Wandira selaku pimpinan rapat mengatakan bahwa sebelumnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Buleleng sudah menginformasikan kepada pihak eksekutif terkait pentingnya membuat dana cadangan untuk mengantisipasi jika pos dana yang dikeluarkan dalam pemilu terlalu besar dan dianggarkan dalam satu tahun dikhawatirkan akan membuat pos-pos anggaran yang sudah disetujui di tahun 2023 menjadi sedikit menglami permasalahan. Mengingat proses input data dan Musrenbang yang ada di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten untuk tahun 2023 sudah berjalan bahkan hibah bansos, proposal dan lainnya sudah terinput.

(foto: ist.)

Dana yang dibutuhkan untuk menyelenggarkan pemilu sekitar 70 miliyar, 40 miliyar lebih di tahun 2023 dan selebihnya dianggarkan di tahun 2024. Untuk itu, Ketua Bapemperda meminta detail mengenai dari pos anggaran yang akan digunakan untuk dana cadangan ini.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa secara prinsip anggota di Bapemperda menyepakati Ranperda terkait dana cadangan. Walapun hal ini terlambat dikarenakan mencadangkan dana hanya satu tahun mengingat jika ingin penggunaan APBD Kabupaten Buleleng dapat berjalan efektif setiap tahunnya.

Selanjutnya Ranperda Dana Cadangan Pemilu dan 3 ranperda yang akan dibahas di masa sidang ketiga tahun ini akan dikoordinasi lebih detail kembali dengan eksekutif terkait pada agenda rapat selanjutnya. (rls)