Dari FGD RDTR Bandara Bali Baru, Masyarakat Inginkan Kawasan Suci Tetap Dijaga

Singaraja (Penabali.com) – Pemkab Buleleng bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pembangunan Bandara Bali Baru. Masukan-masukan dari berbagai instansi dan elemen masyarakat terkait pembangunan bandara terus ditampung untuk merampungkan RDTR tersebut.

Guna mendengarkan aspirasi dari masyarakat, Pemkab Buleleng kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Rencanan Detail Tata Ruang (RDTR) Arahan Prioritas Nasional Bandara Bali Baru, Kamis (9/9/2021), di salah satu hotel di kawasan Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak.

FGD dibuka Sekda Buleleng Gede Suyasa, dan dihadiri Kepala Dinas PU Kabupaten Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra, beberapa Pimpinan SKPD terkait, Camat Gerokgak, perbekel dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Gerokgak. FGD juga disiarkan secara virtual yang diikuti Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Reny Windyawati, S.T., M.Sc.

Dalam FGD tersebut, berbagai saran diberikan oleh peserta. Salah satunya dari Bendesa Adat Desa Pemuteran yang menyatakan dukungannya terhadap pembangunan Bandara Bali Baru. Namun dirinya menyarankan agar pembangunannya dan zona pendukung bandara tetap menjaga kawasan suci di sekitar pembangunan bandara.

Ditemui usai FGD, Sekda Buleleng Gede Suyasa mengatakan, FGD ini merupakan langkah awal dalam penyusunan RDTR. Dirinya menjelaskan, FGD akan dilakukan sebanyak lima kali, dan kali ini merupakan kali ketiga dilaksanakan.

“Nanti kalau sudah sampai lima kali dan dirasa cukup, dan semua stakeholder ataupun kementerian terkait sudah terpenuhi dan sudah disepakati semua, maka tahun depan harus ditetapkan menjadi peraturan kepala daerah,” jelasnya.

Selain itu, Sekda Suyasa mengaku sedang mengkoordinasikan terkait pengaturan kebijakan Bandara Letkol Wisnu. Ia menambahkan, perlu adanya persetujuan dari Kementerian yang terkait.

“Karena untuk kewenangan penentuan aerodrome dan sebagainya itu ijinnya dari Kementerian Perhubungan. Jadi pemkab tidak bisa menentukan aerodrome, ijin-ijin penerbangan semuanya ada di pusat. Ini masih proses, belum bahasa final,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Kabupaten Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra, mengatakan terkait menjaga kawasan tempat suci, pihaknya sangat setuju dengan usulan tersebut. Ia menegaskan kawasan suci bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan.

“Harus ada keseimbangan dan harmoni jangan sampai itu hilang, jadi semua Pura yang kita miliki harus kita jaga, jangan sampai jadi kendala. Nanti diatur yang indah, yang bagus sehingga selain jadi objek wisata, juga berkontribusi untuk adat istiadat,” pungkasnya. (rls)