Denpasar (Penabali.com) – Hingga 31 Desember 2021, penyaluran kredit ‘Mesra’ Bank BJB kurang lebih Rp.25 milyar dan telah tersebar di 459 rumah ibadah terhadap 817 kelompok.
“Komitmen kami untuk senantiasa menumbuhkan penyaluran kredit ‘Mesra’ kepada masyarakat di Bali, memberikan kemudahan akses terhadap perbankan sehingga pemulihan ekonomi bisa menggeliat kembali,” kata Dirut BJB, Yudi Renaldi, disela acara peluncuran program Bank BJB ‘MESRAkan’ Bali, di areal parkir Pasar Badung, Selasa (18/01/2022).
Yudi menambahkan nilai kredit ‘Mesra’ Bank BJB mulai Rp.500 ribu sampai Rp.5 juta bagi warga masyarakat. Program kredit ini terang Yudi, diharapkan meningkatkan aksesbilitas masyarakat terhadap permodalan, meningkatkan akses dan mempermudah guna menumbuhkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengungkapkan latar belakang lahirnya program kredit ‘Mesra’. Ia menuturkan, masyarakat golongan kecil atau ekonomi lemah terkadang tidak memiliki akses perbankan. Karena itu menurut Ridwan Kamil, pinjaman online muncul untuk mengisi ruang-ruang yang tidak terjamah oleh perbankan yaitu akses masyarakat kecil terhadap layanan perbankan.
“Saya pernah tanya ke PKL kenapa kamu mau pinjam, jawabnya sederhana karena gampang aja. Pagi datang siang dah ngasi pinjaman. Tapi kalau ke bank harus formal, minder mereka,” pungkasnya.
Berangkat dari alasan itulah, Ridwan Kamil memerintahkan Bank BJB segera melakukan pertolongan-pertolongan dan inovasi-inovasi membantu memberikan akses kemudahan untuk mendapat layanan perbankan. Maka, muncullah kredit ‘Mesra’, singkatan dari Masyarakat Ekonomi Sejahtera karena bagi Ridwan Kamil 100% masyarakat Indonesia harus memiliki akses terhadap keuangan.
Disela acara, dilaksanakan penyerahan kredit ‘Mesra’ Bank BJB kepada perwakilan nasabah dimana masing-masing platform senilai Rp.5 juta.
Selain Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Dirut Bank BJB Yudi Renaldi, Direksi Bank BJB dan sejumlah Anggota DPRD Jawa Barat, acara ini juga turut dihadiri Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardana Sukawati. (red)