Badung (Penabali.com) – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Udayana (LPPM Unud) menyelenggarakan Pembekalan Umum KKN Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat Periode XXVII, KKN Tematik Literasi dan Inklusi Keuangan OJK, dan KKN Tematik Infrastruktur Permukiman PUPR, berlangsung di Gedung Auditorium Widyasabha Kampus Unud Jimbaran, Kamis (8/6/2023).
Acara dibuka Rektor Universitas Udayana, dan dihadiri Ketua dan Sekretaris LPPM Unud, Wakil Rektor I, Wakil Rektor II dan Wakil Rektor IV, serta para dekan di lingkungan Universitas Udayana. Selain itu, juga dihadiri dua orang narasumber yaitu AKBP M. Taofiq, S.H., selaku Kasubdit Bimtibsosditbimnas Polda Bali mewakili Kapolda Bali serta Kristianti Puji Rahayu, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara mewakili Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
AKBP M. Taofiq selaku narasumber pertama membawakan materi dengan tema “Polri Bersama Mahasiswa Bangkitkan Jiwa Nasionalisme dan Pemberdayaan Masyarakat Wujudkan Indonesia Tertib”. Ia menyampaikan pesan kepada mahasiswa agar ikut membangun masyarakat. Ilmu yang dapat diterapkan di masyarakat adalah ilmu yang bermanfaat, sehingga kolaborasi membangun desa atau membentuk suatu komunitas untuk membangun desa dapat terjadi, sehingga mahasiswa peserta KKN dapat memberikan dampak yaitu manfaat yang dapat dirasakan masyarakat bahkan ketika mahasiswa sudah selesai melakukan KKN.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Udayana menyampaikan harapannya agar para mahasiswa peserta KKN dapat menerapkan ilmu-ilmu yang telah didapatkan dari perkuliahan di kelas, dan juga dapat menyerap serta memberikan solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat secara langsung. Rektor juga mengatakan, bahwa kepada masyarakat yang dalam hal ini adalah para kepala desa lokasi KKN diharapkan merasakan dampak dengan kehadiran mahasiswa KKN di desa mereka.

Dengan adanya dampak yang dirasakan masyarakat, dalam artian bahwa kehadiran mahasiswa KKN memberikan manfaat kepada masyarakat, baik itu dalam segi pembelajaran atau pemberdayaan masyarakat.
Ketua LPPM Unud, Prof. Nyoman Suarsana, menyampaikan pembekalan ini memiliki beberapa tujuan. Pertama, memberikan pengetahuan umum dengan nasionalisme, radikalisme dan keamanan secara umum. Tujuan kedua, memberikan pengetahuan secara umum dan khusus agar kegiatan dapat berjalan sesuai dengan program kerja yang telah disusun sebelumnya. Dan tujuan ketiga, memberikan pembekalan tentang bagaimana cara menyusun program, membuat proposal dan laporan, serta etika hidup di masyarakat.
Semua tujuan itu dilakukan agar program kerja dan pelaksanaan kegiatan KKN yang dilakukan pada periode ini dapat dilaksanakan dengan baik, serta meninggalkan kesan serta memberikan manfaat yang baik di masyarakat. (rls)