Categories Bali Berita Millennial

Deklarasi DPD Banteng Indonesia Provinsi Bali

“Ormas Nasional Berhaluan Nasionalis, Progresif, dan Pancasilais”

 

Barisan Penegak Trisakti Bela Negara (Banteng Indonesia) merupakan organisasi kemasyarakatan nasional berhaluan Nasionalis, Progresif, dan bersifat terbuka berasaskan Pancasila.

“Nama Trisakti itu diambil dari saripati pidato dan pemikiran-pemikiran Bung Karno dimana ada tiga konsepsi yang harus diperjuangkan bangsa ini yaitu berdaulat di bidang politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan”, ujar Ketua Umum DPP Banteng Indonesia, l Ketut Guna Artha, yang ditemui saat acara pelantikan dan pengukuhan serta Deklarasi DPD Banteng Indonesia Provinsi Bali, di Pantai Batu Bolong, Canggu, Kuta Utara, Badung, Jumat (21/12).

Organisasi Kemasyarakatan (ormas) Banteng Indonesia berwatak Marhaenis, Humanis, dan Progresif Revolusioner. Keanggotannya adalah warga negara Republik Indonesia yang menyetujui dan mematuhi Prasasti Perjuangan, Manifesto, Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga, Program Perjuangan, dan Keputusan Banteng Indonesia.

Ketua Umum DPP Banteng Indonesia, l Ketut Guna Artha.

“Dengan segala potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang kita miliki kita bisa menjadi bangsa yang mandiri secara ekonomi, berdaulat secara politik dan berkepribadian secara budaya”, kata pria asal Buleleng ini.

Dikatakan juga, anggota Banteng Indonesia harus bertekad untuk mengarahkan seluruh upaya dan kemampuan dengan semangat gotong royong untuk meningkatkan kesadaran sebagai satu bangsa yang berlandaskan Pancasila dan UUD NKRI Tahun 1945, berperan aktif melaksanakan tujuan pembangunan nasional. Guna Artha mengatakan, dalam arah perjuangannya, Banteng Indonesia bukanlah organisasi sayap partai bahkan tidak berafiliasi ke politik. Secara kelembagaan sejak ormas ini didirikan tujuh tahun lalu jelas Guna Artha, ormas ini tidak pernah terlibat dalam politik praktis. Namun secara pribadi, hak berpolitik diserahkan penuh kepada individu anggota ormas ini.

“Tentu kita tidak akan mau terlibat dalam kerja-kerja politik praktis. Makanya selama tujuh tahun kita bangun organisasi ini sama sekali kami tidak pernah terlibat dalam pemenangan pilkada maupun pilpres secara kelembagaan. Kalau orang per orang kami serahkan ke masing-masing individu”, jelasnya.

Banteng Indonesia didirikan 20 Oktober 2011. Saat ini, telah dibentuk kepengurusannya di 11 provinsi. Yaitu Papua, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Jogjakarta, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, Sumatra Selatan, Lampung, NTT, DKI Jakarta, dan yang kesebelas adalah Bali.

Sementara itu, pelantikan dan pengukuhan sekaligus deklarasi DPD Banteng Indonesia di Pantai Bolong, Canggu, diisi pentas musik dan budaya yang bertajuk ‘Konser Gita Mahardika II Banteng Indonesia’. Acara ini juga sekaligus memperingati Hari Bela Negara yang mengangkat tema ‘Pancasila Rumah Kita, Bhinneka Tunggal Ika Satukan Perbedaan’. Sebelum acara ini digelar, dilaksanakan aksi lingkungan bersih-bersih pantai di sekitar Pantai Batu Bolong.

Aksi bersih pantai disela-sela Pelantikan DPD Banteng Indonesia Provinsi Bali

“Ini acara deklarasi pengurus DPD Banteng Indonesia Provinsi Bali namun dalam kegiatan ini kami isi dengan bersih-bersih pantai jadi tadi kita ajak ikut serta wisatawan asing sehingga apa yang kami lakukan dari hal yang kecil ini dampaknya bisa meluas ke masyarakat”, ucap Ketua DPD Banteng Indonesia Provinsi Bali, I Made Partana, disela-sela aksi bersih-bersih pantai.

Setelah pembentukan kepengurusan di tingkat provinsi, kata Partana, akan segera berlanjut membentuk pengurus di tingkat kabupaten kota ke seluruh Bali. (gap)