Akselerasi implementasi dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali di era kepemimpinan Gubernur Wayan Koster dan Wagub Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) terus dipercepat. Salah satu bidang yang digerakkan akselerasinya oleh Gubernur Koster adalah peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal tersebut diaktualisasikan melalui deklarasi Budaya Kerja TAKSU disela kuliah umum Pelayanan Publik oleh Ketua Ombudsman RI Prof. Amzulian Rifai, di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (21/3).
Melalui deklarasi ini, seluruh jajaran di lingkungan Pemprov Bali berkomitmen mengedepankan budaya kerja TAKSU yaitu Tanggung Jawab, Akuntabel, Kreatif, Selaras dan Unggul. Selain deklarasi Budaya Kerja TAKSU, pada kesempatan itu juga ditandatangani MoU Zona Integrasi Wilayah Bebas dari Korupsi (ZIWBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Penandatanganan nota kesepahaman ini dimaknai sebagai penyatuan tekad seluruh jajaran birokrasi untuk membebaskan wilayah kerjanya dari korupsi.
Gubernur Koster menyatakan, MoU itu akan benar-benar Ia jalankan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bali. Menurutnya komitmen tersebut sangat penting untuk mewujudkan birokrasi yang bersih serta dapat memberi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Ditambahkan, upaya mewujudkan ZIWBK di Lingkungan Pemprov Bali telah dimulainya dengan pengisian dan mutasi pejabat Eselon II, III dan IV Tahap I, awal Februari lalu. Ia meyakinkan bahwa proses mutasi dan promosi di lingkungan Pemprov Bali dilakukan secara profesional, dimana pengisian jabatan disesuaikan dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman masing-masing. Bahkan dalam proses tersebut, dia hanya melihat portofolio para pegawai yang diajukan tanpa bertemu langsung yang bersangkutan. Menurutnya, upaya pembenahan birokrasi merupakan hal yang sangat prinsip karena berkaitan dengan percepatan implementasi Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Ketua Ombudsman RI Prof. Amzulian Rifai mengingatkan agar penandatanganan MoU Zona Integrasi Wilayah Bebas dari Korupsi (ZIWBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) jangan hanya dijadikan ajang basa-basi. MoU ini diharapkan benar-benar direfleksikan dalam pelaksanaan pelayanan publik di wilayah Provinsi Bali.
Dalam kuliah umumnya, Rifai menyinggung gambaran umum pelayanan publik di Indonesia yang masih diwarnai sejumlah kekurangan seperti lamban, tidak pasti dan diskriminatif.
“Sebagian memang telah mendeklarasikan pelayanan online, namun nyatanya masih offline. Pungli juga masih ditemukan,” pungkasnya sembari berharap kualitas pelayanan publik akan makin meningkat.
Kuliah umum diikuti mahasiswa perguruan tinggi negeri dan swasta serta OPD Pemprov Bali. (red)