Pemkot Denpasar dipimpin langsung Walikota Denpasar Rai Mantra dan didampingi Wakil Walikota Jaya Negara serta Sekda Rai Iswara, menggelar pertemuan dengan Majelis Desa Adat Kota Denpasar, Sabha Upadesa, Forum Perbekel/Lurah serta Parum Bendesa se-Kota Denpasar tentang pelaksanaan Hari Nyepi Tahun 2020 termasuk prosesi melis dan malam pengerupukan (sehari sebelum Nyepi). Pertemuan dilaksanakan Jumat (20/03/2020) di Graha Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar.
Dalam pertemuan ini akhirnya disepakati beberapa hal yang pada intinya mengurangi mobilisasi massa demi mencegah penyebaran virus corona. Kesepakatan bersama ini ditandatangani Bendesa Adat se-Kota Denpasar yang disaksikan Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya selaku Ketua Satgas Penanggulangan Covid 19, Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram serta Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.
Hasil kesepakatan penting dalam pertemuan ini mencermati, mendengar dan memperhatikan berbagai masukan dari para tokoh agama, tokoh adat dan pakar kesehatan (ahli virus) dari RSUP Sanglah. Sehingga disepakati pelaksanaan parade ogoh ogoh pada saat pengerupukan, ditunda.
Pawai akan kembali digelar setelah situasi kembali membaik. Pada kesempatan itu, Walikota Rai Mantra bahkan berjanji akan memberikan bantuan kepada STT masing-masing 10 juta rupiah saat festival ogoh-ogoh digelar.
Sementara itu, Ketua Majelis Desa Adat Kota Denpasar, A.A. Ketut Sudiana mengatakan beberapa hal yang menjadi acuan dalam kesepakatan bersama ini diantaranya Keputusan Presiden RI Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Corona Virus Disease (Covid-19). Selanjutnya, Surat Keputusan Walikota Denpasar Nomor 188.45/559/HK/2020 tentang pembentukan satgas penanganan Covid-19, Surat Edaran Bersama PHDI Bali, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, dan Pemerintah Provinsi Bali, dan Surat Edaran Majelis Desa Adat Kota Denpasar tentang pelaksanaan Upacara Melasti, Tawur Kesanga, dan Kreasi Ogoh-Ogoh serangkaian Nyepi Caka 1942.
“Untuk sementara ini hendaknya kita bersama-sama menghindari kerumunan massa, sehingga mampu menerapkan social distance,” ujar Agung Sudiana.
Sementara itu 4 keputusan dan kesepakatan dari pertemuan ini, sebagai berikut.
1. Melasti/Mekiyis/Melis dilaksanakan dengan hanya melibatkan para petugas pelaksana upacara dalam jumlah yang sangat terbatas. Desa Adat yang Melasti/Mekiyis/Melis dilaksanakan dengan cara Ngubeng.
2. Pelaksanakan Tawur Agung Kesanga disesuaikan situasi dan kondisi di desa adat masing-masing (Sesuai Surat Edaran PHDI Pusat dengan jumlah terbatas).
3. Menunda pelaksanaan parade dan pengarakan ogoh-ogoh pada malam pengerupukan tanggal 24 Maret 2020, karena keadaan kesiapsiagaan bencana Covid-19 untuk mulat sarira melawan Covid-19 dan ogoh-ogoh agar disimpan di tempat yang aman.
4. Pemerintah Kota Denpasar akan melaksanakan parade ogoh-ogoh pada saat situasi sudah kembali normal.
“Tentunya kami berharap seluruh masyarakat dapat bersama-sama menjalankan kesepakatan bersama ini sehingga mampu meminimalisisr kerumunan massa, dan kami juga menghimbau kepada seluruh umat untuk mulat sarira untuk merenung dan mengintrospeksi diri,” ucapnya. (red)