Denpasar (Penabali.com) – Pemkot Denpasar menganggarkan Rp 3.035.700.000 untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama PPKM Darurat. Jumlah tersebut akan diperuntukkan bagi 10.119 KK terdampak Covid-19 yang sudah masuk dalam data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 16 kelurahan.
Sementara, untuk di desa sebanyak 27 desa, bantuan akan diberikan lewat BLT Dana Desa sebanyak 5.237 KK.
“Untuk bantuan PPKM Darurat kami alokasikan Rp.3 miliar lebih untuk bantuan BLT di kelurahan yang diambil dari Pos Belanja Tidak Terduga (BTT),” kata Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Sabtu (10/07/2021).
Wali Kota Jaya Negara mengungkapkan, untuk setiap KK akan mendapat BLT sebesar Rp.300 ribu. Dimana, dana tersebut bersumber dari APBD Kota Denpasar Tahun 2021 dari Pos Belanja Tak Terduga. (rls)