Categories Denpasar Pendidikan

Denpasar Buka Belajar Tatap Muka Mulai 1 Oktober 2021, Sekolah Wajib Penuhi Syarat ini!

Denpasar (Penabali.com) – Menindaklanjuti Instruksi Mendagri No. 43 Tahun 2021 dan Perwali No. 29 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala Sekolah SMP se-Kota Denpasar, bertempat di Aula SMPN 10 Denpasar, Senin (27/09/2021).

Turut mendampingi, Pj. Sekda Kota Denpasar I Made Toya, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai, Kabid SMP Disdikpora AA. Wiratama, perwakilan Dinas Kesehatan dan OPD terkait lainnya.

Ketua Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Denpasar, I Wayan Murdana, mengatakan tujuan mendatangkan seluruh kepala sekolah SMP se-Kota Denpasar baik negeri maupun swasta karena akan dilaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang dimulai 1 Oktober 2021, sehingga ada persamaan persepsi antar kepala sekolah.

“Karena PTM akan dimulai 1 Oktober maka dari itu diharapkan setiap SMP melengkapi administrasi PTM dan sarana prasarana sesuai penunjang pembelajaran sesuai protokol kesehatan dan pelaksanaan dilakukan secara berjenjang,” kata Murdana.

Sementara itu, Arya Wibawa mengatakan dalam Perwali 29 Tahun 2021 Tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi, disebutkan bahwa pengelola pendidikan yang akan menyelanggarakan PTM harus mendapatkan ijin PTM dari Wali Kota melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga serta wajib melengkapi berbagai persyaratan terkait dengan sarana dan prasarana protokol kesehatan.

“Sekolah diwajibkan memetakan ruangan, pengaturan jam kedatangan dan pulang siswa agar tidak berkerumun dan kesiapan guru yang telah tervaksin dan yang paling penting juga mendapatkan persetujuan dari orang tua siswa,” ujarnya.

Lebih lanjut Arya Wibawa menekankan jika ada orang tua siswa yang belum mengijinkan anaknya ikut PTM, maka pihak sekolah harus juga menyiapkan opsi pembelajaran secara daring.

“Kepada seluruh SMP di Kota Denpasar mengutamakan penyeimbangan antara sisi kesehatan siswa, terlaksananya pemenuhan pendidikan yang efektif dan juga ikut bersama-sama mengendalikan virus Covid-19, untuk itu semua pihak juga harus melakukan pengawasan sehingga pembelajaran tatap muka bisa berjalan efektif,” tegasnya.

Wakil Wali Kota berharap, PTM tidak menimbulkan klaster baru sehingga perlu adanya kerjasama antara kepala sekolah, komite sekolah dan OPD terkait untuk mempersiapkan PTM dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Now or never, sekarang atau tidak akan pernah, oleh karena itu menjadi tanggung jawab kita bersama-sama bagaimana di satu sisi pemenuhan kualitas pendidikan yang baik tetapi di sisi lain pengendalian Covid-19 harus juga dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya. (rls)