Sebagai upaya untuk membangun sistem perhubungan darat yang terintegrasi, Pemerintah Kota Denpasar menandatangani Nota Kesepahaman Perencanaan, Pembangunan dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Jumat (6/12/2019), di Jakarta.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilaksanakan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI, Budi Setiyadi bersama Pemprov Bali dan Walikota Denpasar IGN Jaya Negara ini, terdiri atas pembelian jasa pelayanan Buy The Service (BTS) dengan jenis layanan transportasi Bus Rappid Transit (BRT).
Menteri Perhubungan RI dalam sambutannya yang dibacakan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Budi Setiyadi mengatakan, angkutan umum perkotaan di berbagai kota di Indonesia semakin kehilangan daya tariknya. Akibatnya, jumlah penumpang angkutan perkotaan semakin menurun.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini adalah suatu bukti komitmen Pemerintah Pusat untuk mengembangkan transportasi umum berbasis jalan di Indonesia. Melalui program buy the service dan pemberian bantuan bus BRT diharapkan dapat menjadi stimulan bagi Pemerintah Daerah untuk menaruh perhatian lebih terhadap angkutan umum. Angkutan umum yang nantinya akan memberi manfaat besar bagi lingkungan, ekonomi dan juga kualitas hidup masyarakat. Stimulan yang dilakukan Pemerintah Pusat ini saya harap dapat direspon secara maksimal oleh Pemerintah Daerah serta dilanjutkan pengembangannya,” papar Dirjen Perhubungan Darat.
Pengembangan Angkutan Massal Berbasis Jalan dengan Skema Pembelian Layanan (Buy The Service) di 5 Kota Percontohan yaitu Medan, Palembang, Surakarta, Yogyakarta dan Denpasar, merupakan tahap awal dari program penanganan revitalisasi angkutan umum dalam upaya meningkatkan minat masyarakat untuk beralih menggunakan angkutan umum. Penggunaan angkutan umum sebagai alat berpergian masyarakat merupakan hal mendasar yang perlu diterapkan pada kawasan perkotaan di Indonesia, mengingat makin bertambahnya pengguna kendaraan pribadi yang menyebabkan kemacetan lalu lintas, meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas, pemborosan bahan bakar minyak serta meningkatnya gas rumah kaca yang disebabkan emisi gas buang yang dikeluarkan kendaraan.
“Sementara itu pada tahun anggaran 2019, kami juga memberikan bus bantuan BRT kepada 4 Pemerintah Daerah yakni Kalimantan Selatan, Lampung, Kota Palembang dan Kota Pekanbaru untuk menjadi stimultan pelaksanaan angkutan umum perkotaan,” ungkap Setiyadi.
Wakil Walikota Denpaasar, I.GN Jaya Negara mengapresiasi penandatanganan Nota Kesepahaman antara Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI dengan Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar terkait Perencanaan, Pembangunan dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan. Hal ini sebagai langkah strategis dalam membentuk sistem perhubungan darat yang terintegrasi dengan dukungan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah baik dari segi manajemen maupun sarana prasarananya.
“Harapan kami tentu kerjasama ini nantinya dapat berjalan dengan baik, membangkitkan lagi minat masyarakat berkendaraan umum yang tentu saja berdampak kepada kemudahan masyarakat, ketertiban lalu lintas dan menekan polusi di perkotaan,” harap Wawali Jaya Negara.
Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan didampingi Ka. UPT Transportasi Darat Dishub Kota Denpasar, Dewa Ketut Adi Pradnyana menambahkan ada empat rancangan rute untuk program ini.
Antara lain Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Central Parkir Kuta – Jl. Imam Bonjol – Terminal Tegal – Pasar Badung – GOR Ngurah Rai, Central Parkir Kuta – Jl. Imam Bonjol – Jl. Mahendradata – Jl. Buluh Indah – Terminal Ubung – Terminal Mengwi, Sanur – Jl. Teuku Umar – Buagan- Jl. Mahendradata – Kerobokan – Dalung – Puspem – Sempidi serta Batubulan – Tohpati – Jl. Gatsu Timur – Jl. Gatsu Tengah – Jl. Gatsu Barat – Perumahan Dalung – dan Terminal Ubung. (red)