Pemerhati kebijakan publik, Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP., mengapresiasi kerja paramedis dan tenaga kesehatan lainnya, satgas covid, satgas gotong royong di berbagai tingkatan, masyarakat serta seluruh pihak yang tanpa lelah dan saling mendukung untuk mempercepat penanganan covid-19 di Provinsi Bali.
Khusus di ibukota Provinsi Bali, Kota Denpasar, pria yang juga seorang advokat kondang ini mengapresiasi langkah Pemkot Denpasar bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam melakukan upaya-upaya strategis untuk menekan laju penyebaran covid-19.
Advokat dengan sederet prestasi dan penghargaan ini mengatakan, sudah beberapa bulan belakangan ini semua masyarakat merasakan kehidupan yang begitu sulit. Dengan adanya wabah virus corona membuat kehidupan menjadi berubah. Pandemi wabah virus corona ini memberikan dampak yang signifikan menurun. Baik dari sektor perekonomian, pariwisata, maupun kesehatan dan pendidikan.
“Dalam New Normal yang dijalanin saat ini, begitu banyak masyarakat mulai peduli akan kesehatan dirinya dengan cara menggunakan masker dan tertib cuci tangan serta rajin olah raga. Sehingga ada hal kabar baik yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat khususnya Kota Denpasar karena masyarakat yang sudah sembuh dari virus corona ini kian lebih banyak, puji syukur kehadirat Tuhan atas masyarakat yang bisa sembuh, yang masih berjuang kita doakan segera sembuh,” kata Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang, Jawa Timur ini.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar melaporkan per hari Selasa (28/7/2020) tercatat penambahan pasien sembuh sebanyak 23 orang. Pun demikian, kasus positif covid-19 juga bertambah sebanyak 10 orang.
Secara kumulatif data covid 19 di Kota Denpasar hingga hari ini mencatat terdapat 1.262 kasus positif. Rinciannya 995 orang sembuh (78,84 persen), 14 orang meninggal dunia (1,11 persen), dan 253 orang masing dalam perawatan (20,05 persen).
“Saya pribadi sangat mengapresiasi sekali dan sangat bersyukur atas upaya yang telah dilakukan Pemkot Denpasar. Ini merupakan harapan dan hal yang kita tunggu-tunggu bersama. Dan mari kita juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat yang sudah disiplin menjalankan himbauan pemerintah,” ucap advokat yang lebih dikenal dengan sebutan “Panglima Hukum” ini.
“Tidak terlepas dari jerih payah atau kerja keras dari Satuan Tugas Covid-19 yang sudah bekerja dengan maksimal dan sepenuh hati. Dalam arti kata, apa yang memang disarankan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah itu dapat diimplementasikan secara benar dan membuahkan hasil yang dapat menekan penyebaran covid-19 bahkan adanya penurunan indeks penderita covid-19 ini,” imbuh Tim 9 Investigasi Komnaspan RI ini.
Togar Situmorang berharap kedepannya agar seluruh masyarakat Kota Denpasar dan Bali pada umumnya dapat mendukung dan mematuhi apa yang menjadi himbauan dari pemerintaj dengan konsisten, disiplin dan bertanggungjawab.
“Sehingga wabah virus covid-19 ini bisa kita cegah semaksimal mungkin dan jangan sampai kasusnya naik kembali. Hal ini bisa dilaksanakan dengan cara tetap mengikuti dan menerapkan protokol kesehatan. Baik dengan menggunakan masker, menjaga jarak satu dengan yang lainnya, rajin mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer serta menerapkan pola hidup sehat,” sambung advokat yang juga Ketua Pengurus Kota Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (Pengkot POSSI) Kota Denpasar ini.
Jumlah pasien sembuh dari covid-19 di Kota Denpasar yang menunjukkan grafik peningkatkan, membuat ibukota Provinsi Bali ini masuk zona orange yang dirilis dari Peta Penanganan Covid-19 GTPP Pusat yang sesuai dengan kriteria dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kendati demikian, Togar Situmorang mengingatkan dan mengajak seluruh masyarakat agar tetap disiplin dan bertanggungjawab mematuhi protokol kesehatan meski tatanan kehidupan era baru telah dimulai di Provinsi Bali.
“Kita tak boleh lengah. Tatanan kehidupan era baru memang telah dimulai tapi bukan berarti aktivitas dan kegiatan bisa bebas seperti sebelum wabah ini menerpa. Jadi mari kita tetap tertib dan berdisiplin mengikuti himbauan dan protokol kesehatan hingga akhirnya Denpasar masuk ke zona hijau,” tegas Founder dan CEO Firma Hukum di Law Firm Togar Situmorang, Jl. Tukad Citarum No.5A Renon (kantor pusat), kantor cabang Denpasar di Jl. Gatot Subroto Timur No.22 Kesiman Denpasar, dan kantor cabang Jakarta di Gedung Piccadilly Jl. Kemang Selatan Raya No.99, Room 1003 dan 1004. (red)