Desa Adat Intaran, Sanur, Denpasar, memutuskan melakukan penutupan akses jalan menuju pantai.
Lurah Sanur, I.B. Raka Jisnu mengatakan penutupan akses jalan ini dilaksanakan sesuai Keputusan Bendesa Desa Adat Intaran Nomor: 02/SK-INTARAN/IV/2020. Penutupan akses jalan ini diberlakukan mulai hari Jumat (01/05/2020) sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.
Ditambahkan, area pantai yang ditutup aksesnya yaitu mulai dari Pantai Mertasari hingga menuju Pantai Segara Ayu yang merupakan wewidangan palemahan Desa Adat Intaran.
“Namun ada pengecualian khusus bagi warga lokal yang menggantungkan hidup dan ekonominya sebagai nelayan, kami ijinkan memasuki pantai dengan syarat menunjukkan pass atau tanda pengenal yang didaftarkan oleh masing-masing penanggungjawab di kelompok nelayan secara online,” ujarnya.
Penutuan akses jalan ini akan dijaga ketat pecalang Desa Adat Intaran masing-masing dari 10 banjar di Desa Sanur Kauh dan 9 Banjar di Kelurahan Sanur. Kemudian dibantu sekeha teruna, dan dari organisasi kemasyarakatan lainnya.
Raka Jisnu mengatakan, penutupan akses jalan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penanganan covid-19 agar tidak makin meluad penularannya. (red)