Desa Pemogan yang dikoordinir Linmas, Babinkamtibmas, Babinsa dan Tim Satgas Covid-19 desa terkait melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan dan pendataan penduduk non permanen di wilayah Desa Pemogan, Selasa (25/08/2020) malam kemarin.
Perbekel Desa Pemogan Made Suwirya mengatakan kegiatan ini merupakan agenda rutin Linmas dan Babinsa serta Babinkamtibmas terkait pendataan penduduk pendatang dengan mengedukasi tentang protokol kesehatan dan selalu pakai masker, menyiapkan wastafel dan hand sanitizer di lingkungan sekitar.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk jujur dan disiplin mengikuti anjuran pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan juga perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Sementara itu Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan Pemkot Denpasar selama ini telah memantapkan program strategis bersinergi dengan seluruh komponen dalam memaksimalkan penanganan penyebaran covid-19 dengan sosialisasi protokol kesehatan secara terus menerus menuju adaptasi kebiasaan baru dan juga membantu masyarakat yang terdampak baik secara langsung maupun tidak langsung.
Lebih lanjut dikatakan, walaupun sudah memasuki adaptasi kebiasaan baru masyarakat jangan sampai lengah dan mengendorkan penerapan protokol kesehatan.
“Harus tetap disiplin dan penuh kesadaran untuk selalu menerapkan protokol kesehatan ketika melakukan aktivitas di luar rumah,” kata Dewa Rai. (red)