Bersinergi dengan desa adat di wilayah Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat, pada Sabtu (9/5/2020) kemarin, menggelar sidak dan sosialisasi masker. Kegiatan ini diintensifkan serentak menyasar enam titik serta pintu masuk dan akses menuju Desa Tegal Harum.
Sidak dipimpin langsung Camat Denpasar Barat, AAN. Made Wijaya bersama Perbekel Desa Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara, unsur BPD, Kelian Banjar Adat, Kelian Dinas, Linmas, Pecalang Adat, dan Organisasi RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia).
Perbekel Adi Widiantara mengatakan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya disiplin menggunakan masker di wilayah Desa Tegal Harum ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayahnya.
“Tentu kami harapkan melalui tindakan pencegahan ini dapat memaksimalkan penanganan penyebaran covid-19”, ujarnya.
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai mengatakan saat ini hampir semua desa dan kelurahan termasuk desa adat sudah mulai melakukan persiapan dan pengetatan wilayah jelang diberlakukan Peraturan Walikota Pembatasan Kegiatan Masyarakat (Perwali PKM).
“Saya berharap dengan diberlakukan PKM dapat menekan laju bahkan bisa memutus rantai covid-19 di Kota Denpasar,” kata Dewa Rai. (red)