Singaraja ( Penabali.com ) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) kabupaten Buleleng mendorong Pemkab Buleleng untuk mengintensifkan pemungutan pajak dan retribusi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang di tahun ini mengalami penurunan sebesar 8,05% dibanding APBD induk tahun sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna usai Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati atas Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2024, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Buleleng, Senin (23/10).
setiap tahun akan ada peningkatan investasi di Buleleng. Hal ini pun harus dimanfaatkan dengan maksimal oleh Pemkab Buleleng, dengan mengintensifkan pemungutan pajak dan retribusi. Sehingga PAD Buleleng bisa bertambah.
Ditambahkan politisi asal Kecamatan Tejakula ini, rancangan APBD Buleleng tahun 2024 mengalami penurunan. Hal ini terjadi lantaran adanya pergeseran pos penerimaan dari semula dipasang pada pos PAD, kini digeser ke pos Pendapatan lain-lain yang sah.
“Terkait penjelasan APBD tahun 2024, sudah berpatokan pada dokumen kesepakatan KUA-PPAS yang ditandatangani September lalu. Disamping itu dana-dana transfer dari pemerintah pusat masih belum ada gambaran berapa besarannya, sehingga dari penjelasan yang disampaikan tadi oleh Pj Bupati sudah tentu ada perubahan-perubahan yang akan kita bahas nanti pada agenda rapat selanjutnya”, ungkap Supriatna.
Sementara Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyatakan APBD Buleleng saat ini sangat sehat. Hal tersebut dikarenakan penyusunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilakukan dengan bijaksana tanpa membuat pendapatan semu.
APBD yang sehat menurutnya ditunjukkan dengan keadaan Kas Daerah yang terjamin, belanja daerah yang terjamin, serta dengan berjalannya program pembangunan. APBD Buleleng juga ditegaskan disusun dengan hati-hati. Memperhatikan dengan dengan detail seluruh sumber-sumber pendapatan.
Untuk sumber pendapatan yang tidak memungkinkan, maka tidak dipasang dengan angka tinggi. Sebaliknya sumber pendapatan yang memungkinkan, bisa dipasang lebih tinggi. Dirinya mencontohkan, retribusi parkir yang selama ini disusun tinggi namun tidak tercapai maka besaran targetnya diturunkan. Sedangkan pajak hotel, restoran, dan hiburan bisa ditingkatkan besaran target pendapatannya. ( ika )