Categories Bali Denpasar Hukum

Dewan Resmi Umumkan Calon Pimpinan DPRD Bali

Denpasar (Penabali.com) – DPRD Provinsi Bali resmi mengumumkan calon pimpinan DPRD Bali Periode 2024-2029 yang tertulis dalam Pengumuman Nomor: B.08.000.1.5/21887/PSD/DPRD tentang Calon Pimpinan DPRD Provinsi Bali Masa Jabatan 2024-2029 (Rabu/18/9/2024).

Ketua Ketua Sementara DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, SH, menyatakan penetapan ini mengacu pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yakni pimpinan DPRD berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak.

Berdasarkan Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, pimpinan DPRD berasal dari partai politik dengan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD Provinsi. Untuk DPRD Bali, partai dengan perolehan kursi terbanyak adalah PDI Perjuangan dengan 32 kursi, disusul oleh Partai Gerindra dengan 10 kursi, Partai Golkar dengan 7 kursi, dan Partai Demokrat dengan 3 kursi.

Ia menyatakan, surat-surat usulan dari masing-masing partai telah diterima, termasuk dari PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Demokrat. Surat tersebut memuat nama-nama calon pimpinan DPRD yang diajukan oleh masing-masing partai.

Berikut adalah daftar nama calon pimpinan DPRD Bali Periode 2024-2029 yang sudah ditetapkan. Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, S.H. dari PDI Perjuangan. Dewa Mahayadnya didampingi tiga wakil ketua masing-masing I Wayan Desel Astawa dari Partai Gerindra, Ida Gede Komang Kresna Budi dari Partai Golkar, dan I Komang Nova Sewi Putra dari Partai Demokrat. (ika)