Desa Dauh Puri Kaja bersama Linmas, Babinkamtibmas serta Babinsa dan tim satgas covid-19 desa terkait melakukan pendataan penduduk pendatang (non permanen) sekaligus edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan, Jumat (28/08/2020) malam.
Dari pendataan yang menyasar lingkungan Banjar Lumintang, berhasil terdata penduduk ber-KTP Bali 26 orang serta yang mengantongi KTP luar Bali sebanyak 128 orang.
“Kami selalu menghimbau kepada masyarakat untuk jujur dan disiplin mengkuti imbauan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan juga perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan sekitar,” kata Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Ketut Sucipta.
Sementara itu Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan Pemkot Denpasar selama ini telah memantapkan program strategis bersinergi dengan seluruh komponen dalam memaksimalkan penanganan penyebaran covid-19 dengan sosialisasi protokol kesehatan secara terus menerus menuju adaptasi kebiasaan baru.
“Jalankan protokol kesehatan dengan disiplin, jangan merasa kebal merasa sehat. Jaga diri juga jaga orang lain,” tegasnya. (red)

