Di Perajin Tenun Ikat Astika, Gubernur Koster Beli Kain Tenun Endek Bali

Penabali.com – Usai acara peletakan batu pertama Gedung Majelis Desa Adat Kabupaten Klungkung pada hari Minggu (21/02/2021) kemarin, Gubernur Bali Wayan Koster menyambangi perajin Tenun Ikat Astika di Banjar Kanginan, Desa Sulang, Kecamatan Dawan, Klungkung. Pemiliknya, Jro Mangku I Nyoman Dharma tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya karena dikunjungi orang nomor satu di Pemprov Bali.

Setibanya di lokasi Gubernur Koster melihat sebagian besar ibu-ibu rumah tangga yang tinggal di Desa Adat Sulang memiliki skill sebagai penenun dengan menggunakan alat tenun tradisional (alat tenun bukan mesin/ATBM yang digerakan oleh manusia dalam posisi duduk, red), dan mereka memanfaatkan warisan budaya Bali ini sebagai sumber utama pendapatan ekonomi yang bergerak di bidang industri tenun ikat tradisional Bali.

Dihadapan Gubernur Koster, Jro Mangku I Nyoman Dharma yang didampingi putrinya, Ni Kadek Yadnyani menjelaskan selama pandemi Covid-19 ini sebanyak 33 penenun masih aktif bekerja dari 50 penenun yang ada di Tenun Ikat Astika. Para penenun ini sebagian besar membuat Kain Tenun Endek Bali bermotif Saraswati, Ceplok, Sesapi, Cempaka, motif alam berupa Bun-bunan, dengan menggunakan bahan dasar benang sutra.

“Mengenai harganya, di masa pandemi Covid-19 saya menurunkan harga Kain Tenun Endek Bali ini dari Rp.200 ribu untuk satu kain yang berukuran 2,25 m x 105 m, menjadi Rp.180 ribu. Sehingga dengan hadirnya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali / Kain Tenun Tradisional Bali, saya berharap makin banyak peminatnya. Namun dengan menjamurnya produksi Endek Jawa di pasaran, saya memohon kepada seluruh pegawai pemerintahan agar memberikan contoh untuk membeli Kain Tenun Endek Bali produksi orang lokal Bali agar bisa digunakan sebagai pakaian kerja,” ujar Ni Kadek Yadnyani yang meneruskan usaha tenun orang tuanya yang sudah dirintis sejak tahun 1988 dan berkembang di tahun 1994 silam.

Mendengar hal itu, Gubernur Bali asal Desa Sembiran Buleleng ini menyampaikan nada sepakat, bahwa keberadaan Kain Tenun Endek Bali yang sudah terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional di Kementerian Hukum dan HAM RI agar benar-benar dilestarikan. Apalagi pemilik Rumah Mode Kelas Dunia asal Perancis, Christian Dior sudah memanfaatkan Kain Tenun Endek Bali sebagai koleksi busana musim semi dan musim panas tahun 2021.

Cara melestarikannya, diawali dengan gerakan gotong royong di masa pandemi Covid-19 ini yang dilakukan oleh instansi pemerintah pusat hingga daerah, pegawai pemerintahan, hingga perbankan yang mendapatkan gaji dan tunjangan bulanan agar membeli Kain Tenun Endek Bali buatan orang lokal Bali sebagai pakaian/busana berbahan Kain Tenun Endek Bali, dan digunakan pada setiap hari Selasa.

“Sehingga Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali benar-benar diimplementasikan, dan dampaknya akan dirasakan oleh para Industri Kecil Menengah (IKM) dan UMKM yang bergerak di bidang industri Tenun Bali, agar ekonominya bisa bangkit di masa pandemi Covid-19,” jelas Gubernur Koster yang saat itu membeli Kain Tenun Endek Bali produksi Tenun Ikat Astika Desa Sulang.

Setelah mengunjungi Tenun Ikat Astika Desa Sulang, gubernur kelahiran Desa Semburan, Buleleng ini kemudian menuju Pasar Seni Semarapura yang berlokasi di Pusat Kerajaan Puri Agung Klungkung. Setibanya di lobi Pasar Seni Semarapura, Gubernur Koster disapa oleh seorang lansia, Jro Pudak yang sedang berjualan daun kelor. Tanpa berpikir lama, Gubernur Koster langsung membeli daun kelor tersebut, karena sejak kecil ia sudah menggemari daun kelor sebagai bahan menu utama makanan sehari-harinya, dan dinilai sebagai salah satu dedaunan yang memiliki khasiat untuk kesehatan tubuh. (red)