Denpasar (Penabali.com) – Tim Yustisi Denpasar melakukan pemantauan protokol kesehatan (Prokes) PPKM Level 3 di simpang Jalan Diponogoro-Jalan Pulau Moyo, Kelurahan Pedungan Denpasar, Rabu (6/10/2021).
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan pemantauan Prokes guna memastikan seluruh masyarakat telah menaati penerapan protokol kesehatan pada masa pelaksanaan PPKM level 3.
“Selain itu kegiatan ini juga untuk mengantisipasi penyebaran virus yang lebih meluas di masyarakat Kota Denpasar,” ujarnya.
Pemantauan ini menyasar para pengendara dan masyarakat sekitar yang tidak menggunakan masker dan yang tidak menerapkan Prokes saat bepergian.
“Adapun hasil dari pemantauan kali ini kami menjaring sebanyak 8 orang pelanggar dengan rincian, 6 orang menggunakan masker tidak benar, dan 2 orang lainnya didapati tidak mengguanakn masker. Untuk memberi efek jera maka kami berikan pembinaan kepada pelanggar yang menggunakan masker dengan tidak benar, dan kami kenakan denda administrasi kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker saat bepergian keluar rumah,” kata Anom Sayoga.
Dewa Sayoga berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan sarana Prokes sehingga dapat menekan anggka penyebaran virus Corona.
“Walaupun kasus Covid-19 sudah melandai di Kota Denpasar, penerapan prokes tidak boleh kendor, tetapi harus tetap disiplin dan taat dengan Prokes,” tegasnya. (rls)