Categories Berita Denpasar

WNI Jepang Dianggap Penyebar Covid-19, Dewa Indra: “Covid-19 tidak terkait suku bangsa dan negara tertentu”

Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar H.E Chiba Hirohisa berkirim surat kepada Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali. Isi surat tersebut pada intinya menyampaikan tindakan diskriminasi yang dialami WNI asal Jepang di Bali karena dikaitkan dengan virus corona.

Mendapati surat tersebut, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra meminta masyarakat tidak melakukan tindakan diskriminatif maupun rasis terhadap suatu suku maupun negara tertentu terkait penyebaran Covid-19.

Perilaku diskriminasi ini pada intinya mengaitkan Covid-19 dengan orang Jepang, dimana seolah-olah orang Jepang sebagai pembawa Covid-19.

“Saya tegaskan Covid-19 tidak terkait dengan suku bangsa tertentu dan tidak terkait dengan negara tertentu pula. Jadi tidak tepat melakukan tindakan ataupun ucapan yang diskriminatif terhadap warga negara ataupun suku bangsa tertentu,“ ujar Dewa Indra melalui siaran persnya, Kamis (09/04/2020), di Denpasar.

Ia menegaskan hingga saat ini ada 198 negara di dunia yang terinfeksi Covid-19. Ini artinya virus covid-19 ada di semua negara. Untuk itu sangat tidak tepat jika mengaitkan Covid-19 dengan negara atau suku tertentu.

“Saya imbau seluruh masyarakat Bali untuk tidak melakukan tindakan maupun ucapan yang bernada rasis ataupun bernada diskriminatif terharap warga negara suatu negara,” pesannya mengingatkan.

Untuk itu, Dewa Indra mengajak seluruh masyarakat Bali untuk selalu menunjukkan sikap santun, ramah dan bersikap baik dan bertindak secara rasional dalam situasi ini. Terlebih Bali sebagai daerah tujuan pariwisata dunia.

“Mari kita tunjukkan orang Bali selalu santun dan ramah. Mari kita bersikap rasional sehingga tindakan dan ucapan kita menjadi terukur, objektif dan baik bagi semua orang,“ pungkasnya. (red)