Categories Nasional Pariwisata

Dihadapan Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas, Gubernur Koster Usul Pariwisata Internasional Dibuka Akhir Juli 2021

Penabali.com – Gubernur Bali Wayan Koster diundang Presiden RI Joko Widodo untuk mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/06/2021).

Ratas digelar dalam rangka membahas pemulihan pariwisata Bali. Dalam Ratas tersebut, Presiden Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan.

Rapat yang dipimpin Presiden Jokowi tersebut membahas 5 topik. Yaitu pertama, pencapaian vaksinasi di Bali; kedua, pengetatan protokol kesehatan Covid-19; ketiga, mendorong kunjungan wisatawan domestik ke Bali; keempat, persiapan pembukaan koridor wisatawan mancanegara dengan protokol kesehatan secara ketat; dan kelima, menyeimbangkan perekonomian Bali dengan ekonomi kreatif, ekonomi digital dan peningkatan ekspor sehingga tidak terlalu bergantung dari pariwisata.

Pada kesempatan itu, Gubernur Koster melaporkan beberapa hal penting.

Pertama, pencapaian program vaksinasi, Bali telah menerima sekitar 3 juta dosis vaksin atau 50% dari jumlah kebutuhan vaksin melalui Menteri Kesehatan. Program vaksinasi massal dilaksanakan bersinergi dengan bupati/wali kota se-Bali dan didukung Polda Bali, Kodam IX/Udayana, perguruan tinggi, fasilitas kesehatan milik pemerintah dan swasta, hotel, dan fasilitas umum lainnya.

Gubernur Koster juga melaporkan kepada Presiden Jokowi, bahwa sampai tanggal 6 Juni 2021, vaksinasi tahap pertama (suntikan ke-1) sudah mencapai lebih dari 1,4 juta orang (47%) dan vaksinasi tahap kedua (suntikan ke-2) telah mencapai lebih dari 659 ribu orang (22%).

“Bali memerlukan 6 juta dosis vaksin untuk vaksinasi 3 juta penduduk (70%) dari jumlah penduduk Bali guna mencapai kekebalan komunitas (herd immunity),” kata Gubernur Koster.

Kedua, dampak vaksinasi sudah mulai terlihat dari menurunnya kasus baru Covid-19. Dijelaskan, rata-rata kurang dari 50 kasus baru per hari yang semakin menurun, tingkat kesembuhan semakin meningkat mencapai angka lebih dari 95% (diatas rata-rata nasional, 91%), tingkat kematian mencapai 3,71% cendrung menurun (namun masih diatas rata-rata nasional 2,78%), yaitu kurang dari 5 orang per hari, dan jumlah kasus aktif mencapai kurang dari 1% yang terus menurun (di bawah rata-rata nasional 5,24%), yaitu 473 orang (227 orang dirawat di rumah sakit dan 246 orang di isolasi/karantina).

Ketiga, Bali masih memerlukan tambahan 3 juta dosis vaksin (total kebutuhan 6 juta dosis vaksin) guna menuntaskan target vaksinasi untuk 3 juta penduduk.

Keempat, dampak Covid-19 telah berdampak sangat serius terhadap pariwisata dan perekonomian Bali. Pertumbuhan perekonomian Bali mengalami kontraksi sangat dalam yaitu pada tahun 2020 mengalami kontraksi 9,3% (negatif), dan pada triwulan pertama tahun 2021 mengalami kontraksi 9,8% (negatif).

“Kondisi ini harus cepat diatasi dengan kebijakan khusus yang bersifat spasial untuk Bali, agar pariwisata dan perekonomian Bali tidak semakin terpuruk,” sebut Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.

Dalam Ratas tersebut, Gubernur Koster menyampaikan permohonan dan aspirasi para pihak termasuk pelaku pariwisata Bali.

Pertama, memohon tambahan vaksin sebanyak 3 juta dosis agar vaksinasi di Bali bisa selesai tuntas bulan Juli 2021.

Kedua, mendorong kunjungan wisatawan domestik ke Bali dengan memberi insentif khusus. Ketiga, meningkatkan program Work From Bali (WFB) menjangkau semua kementerian/lembaga.

Keempat, meningkatkan pertemuan-pertemuan nasional dan dunia di Bali. Kelima, mengusulkan agar wisatawan mancanegara bisa dibuka secara terbatas pada akhir bulan Juli 2021.

Keenam, melanjutkan program hibah pariwisata untuk pelaku usaha pariwisata dan pendukung pariwisata serta untuk membantu pendapatan pemerintah kabupaten/kota, karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang turun drastis.

Ketujuh, perpanjangan jangka waktu membayar cicilan pinjaman bagi pelaku usaha pariwisata melalui perubahan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, menyesuaikan dengan pulihnya pariwisata/ekonomi Bali. Kedelapan, mengusulkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) padat karya.

Kesembilan, mengusulkan pinjaman lunak bagi pelaku usaha dan pendukung usaha pariwisata Bali.

“Dan terakhir, kesepuluh, memohon Bapak Presiden RI berkenan membuka secara resmi acara Pesta Kesenian Bali ke-43, tanggal 12 Juni 2021 secara daring (virtual),” ucap Gubernur Koster.

Dalam pembahasan topik-topik, setelah berdiskusi dengan mendengarkan dukungan penuh, pendapat, dan masukan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia dan Ketua OJK, maka Presiden Jokowi secara prinsip menyetujui permohonan dan usulan Gubernur Bali.

Presiden bahkan langsung menugaskan para menteri dan pejabat terkait agar menindaklanjuti sehingga keputusan rapat terbatas dapat dilaksanakan secara efektif. (rls)