Denpasar (Penabali.com) – Telah berlangsung kegiatan Diklat Legislatif DPM FH Unud 2022 dengan tema “Optimalkan Intelegensi Wujudkan Progresivitas Lembaga” yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana (DPM FH Unud) secara internal di Aula Fakultas Hukum Universitas Udayana.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pendidikan serta pelatihan mengenai kepemimpinan, tugas pokok dan fungsi dari Lembaga Legislatif Mahasiswa kepada Fungsionaris DPM FH Unud Periode 2022/2023.
Pelaksanaan kegiatan tersebut disampaikan para pemateri yang ahli dalam bidangnya masing-masing, diantaranya: 1.) A.A. Ngurah Adhi Ardana, S.T., (Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali/Praktisi); 2.) Dr. Gede Marhaendra Wija Atmaja, S.H., M.Hum., (Dosen Fakultas Hukum Unud/Akademisi); 3.) I Kadek Anjas Pajar Sedayu, S.H., (Ketua DPM FH Unuf Periode 2017-2018/Alumni); 4.) Gusti Agung Nyoman Ananda Devi Semara Ratih, S.H., (Ketua DPM PM Unud Periode 2020/Alumni); dan 5.) Made Adi Pranata Yoga, S.H., (Calon Jaksa RI/Alumni).
Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan tersebut, Fungsionaris DPM FH Unud dapat mengembangkan dan melaksanakan tanggungjawabnya untuk kesejahteraan bersama dengan baik. (rls)
Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas1156-Diklat-Legislatif-DPM-FH-UNUD-2022.html