Categories Hukum Karangasem

Dikukuhkan Bakamla RI, Rapala Siap Amankan Perairan Kabupaten Karangasem

Karangasem (Penabali.com) – Direktur Kerja Sama Bakamla, Laksma Bakamla Sandy M. Latief, secara resmi mengukuhkan 30 Relawan Penjaga Laut Nusantara (Rapala) di Kabupaten Karangasem, Bali, Rabu (27/10/2021).

Pembentukan Rapala ini berdasarkan Peraturan Bakamla RI Nomor 13 Tahun 2021 pasal 4 ayat (2) tentang Rapala Bakamla RI. Pembentukan ini dilatarbelakangi adanya potensi ancaman di perairan Kabupaten Karangasem, seperti maraknya pelanggaran hukum, kecelakaan kapal, penangkapan ikan secara illegal dan merusak, penyelundupan orang maupun barang terlarang dan pembuangan sampah plastik di perairan Karangasem.

Rangkaian kegiatan pembentukan Rapala Bakamla Karangasem diawali dengan sesi kelas dan praktek dasar keamanan dan keselamatan laut selama dua hari.

Beberapa materi pembekalan Rapala disampaikan Kasubdit Pengembangan Potensi Keamanan dan Keselamatan Laut (P2K2L) Bakamla RI, Kolonel Jarwadi, membahas materi tentang Penerapan Ideologi Pancasila, DanLanal Denpasar Kolonel Laut (P) I Komang Teguh Ardana, S.T., M.A.P., membahas materi tentang Bela Negara, Kabid Perikanan Tangkap Bali membahas materi tentang Tata Kelola Kelautan, Kasat Polairud Karangasem membahas materi tentang Trend Pelanggaran Hukum di Perairan Karangasem, Dinas Kesehatan Karangasem membahas materi tentang Protokol Kesehatan di Wilayah Pesisir, dan Tim Basarnas Karangasem membahas materi dan praktek tentang Search and Rescue Dasar, pelatihan membawa dan mendayung perahu karet, penyelamatan di air (Water Rescue), melempar apung towing (membawa korban sambil berenang).

Selanjutnya rangkaian kegiatan diakhiri dengan pembentukan Rapala Karangasem dengan mengukuhkan 30 orang relawan. Direktur Kerja Sama Laksma Bakamla Sandy M Latief memukul gong sebagai tanda Rapala Karangasem resmi dibentuk, kemudian penyerahan bendera Rapala kepada perwakilan relawan.

Kepala Bakamla, Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia, S.Sos., M.M., dalam hal ini diwakili Direktur Kerja Sama Laksma Bakamla Sandy M. Latief menyampaikan guna optimalisasi tugas Bakamla dalam hal menjaga keamanan dan keselamatan di laut maka sangat diperlukan dukungan dan kerja sama serta sinergitas dengan instansi dan institusi lain termasuk dengan Pemerintah Daerah serta masyarakat pesisir. Salah satu upaya optimalisasi tersebut adalah memperkuat peran serta masyarakat pesisir di Kabupaten Karangasem dengan membentuk Rapala.

Bupati Karangasem dalam sambutannya yang diwakili Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa, S.H., M.H., menyampaikan terima kasih karena telah membentuk Rapala di daerah. Kabupaten Karangasem sangat mengapresiasi dan mendukung pembentukan Rapala ini serta siap memfasilitasi dan berkerja sama sesuai kewenangan yang dimiliki Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Tengah Laksma Bakamla Hanarko Djodi Pamungkas, Kepala SPKKL Bali Mayor Bakamla Kadek Lis, Posal Karangasem, Kepala Kantor Basarnas Denpasar, Perwakilan Dandim 1623 Karangasem, Kapolres Karangasem, Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem, BPBD Karangasem, KSOP Padangbai, Kasat Polairud Karangasem, Camat Karangasem dan Kepala Desa Tumbu. (rls)