Dinas Pariwisata Provinsi Bali tengah merancang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali. Guna mendapat masukan untuk penyempurnaan naskah dan draft dari ranperda tersebut, Disparda Bali mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan mengundang Bali Tourism Board, pelaku dan praktisi pariwisata dan akademisi, bertempat di Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Rabu (15/1/2020).
Menurut Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa, FGD ini menjadi faktor untuk meningkatkan kualitas pariwisata Bali kedepannya baik dari sisi pelayanan, destinasi, aktivitas wisata, SDM, produk wisata dan lainnya, serta menghindari penurunan kuliatas industri wisata ke depan. Didalam Perda itu akan mengatur 4 pilar diantaranya pilar destinasi, industri, pemasaran, dan pilar kelembagaan.
“Semua harus mengikuti standar-standar yang kita atur di dalam Perda itu meliputi produknya apa, pelayanannya seperti apa, pengelolaannya seperti apa,” ujar Astawa.
Menurut dia, semua yang berkaitan dengan kepariwisataan di pulau ini harus memiliki standar, selanjutnya akan dituangkap pada pasal demi pasal di Perda tersebut.
“Harus semua kita arahkan terstandar dan semuanya nanti akan dijelaskan pada pasal-pasal di dalam Perda itu. Sekarang kita sosialisasikan, FGD-kan dengan harapan dapat penyempurnaan dari rancangan yang telah kita susun untuk dibahas secara bersama-sama. Selanjutnya akan menjadi Perda yang akan dibahas antara eksekutif dan legislatif,” paparnya.
Dilanjutkan Astawa, pencapaian kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) dari tahun 2018 ke 2019 mengalami peningkatan, walaupun sedikit mengalami perlambatan. Peningkatan sekitar 200 ribuan turis mancanegara dikarenakan tahun-tahun politik, isu bencana dan kondisi ekonomi global yang belum stabil. Pemerintah Provinsi Bali kata dia, ke depan tidak hanya menargetkan jumlah, namun juga bagaimana mengupayakan wisatawan dapat tinggal lebih lama dan pengeluarannya pun semakin banyak.
Guna mencapai hal itu, menurut dia, para pelaku di industri ini penting untuk menentukan paket-paket tur yang akan dijual agar wisatawan betah berlama-lama melakukan kegiatan wisata di Bali.
“Paket wisata apa yang bisa kita jual termasuk dalam standarisasi ini juga kita bahas,” ucapnya.
Pihaknya akan mengajak pelaku industri pariwisata Bali untuk mengatur paket-paket yang menarik keinginan wisatawan menambah masa tinggal. “Sehingga wisatawan bisa tinggal lebih lama,” cetusnya.
Dia menambahkan, banyak potensi untuk menambah masa tinggal wisatawan karena Bali memiliki aktivitas wisata yang beragam mulai di Bali Selatan, Timur, Barat dan Utara. Selain itu aktivitas wisata bahari diyakini mampu meningkatkan lama tinggal wisatawan.
“Harapan kami ke depan, selain jumlah lebih banyak kualitas lebih tinggi secara angka lebih banyak. 10 sampai 15 persen peningkatan setiap tahun. Harapan tahun 2020, sekurang-kurangnya 6,5 juta wisman,” ucapnya. (red)