Categories Buleleng Sosial Budaya

Disbud Buleleng Ajukan Pura Kuno dan Bangunan Bersejarah Sebagai Cagar Budaya

Buleleng (Penabali.com) – Kepala Disbud Kabupten Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mengajukan sejumlah pura kuno dan bangunan bersejarah di Kabupaten Buleleng sebagai cagar budaya pada tahun 2022.

“Untuk pura, kami ajukan Pura Desa Bale Agung Desa Adat Buleleng, Pura Medue Karang Kecamatan Kubutambahan, Pura Beji Desa Sangsit, dan Pura Dalem Jagaraga,” jelas Gede Dody, Minggu (19/12/2021).

Selain pura, Disbud juga mengajukan bangunan bersejarah antara lain Museum Gedong Kirtya, Museum Soenda Ketjil dan Bangunan Struktur Jembatan Tua di Kampung Tinggi.

Selain itu, terdapat juga sejumlah bangunan instansi yang diajukan sebagai cagar budaya seperti bangunan Kantor Bupati Buleleng, Kantor Bappeda Kabupaten Buleleng, SMPN 1 Singaraja, dan SMAN 1 Singaraja.

“Kami telah melakukan sejumlah upaya seperti menghimpun data otentik terkait bangunan dan isinya pada masa lampau. Selain itu, nilai sejarah dan ciri khas juga perlu dikuak agar bangunan sejarah tersebut memiliki nilai edukasi kepada masyarakat,” terangnya.

“Untuk itu kita mengumpulkan bukti-bukti sejarah terhadap keberadaan suatu situs dan keberadaan suatu bangunan berdasarkan rujukan dari para penulis-penulis maupun dari informasi dari para tokoh masyarakat,” tutupnya. (rls)