Disdagperinkop Buleleng Data Puluhan Ribu KUKM, Perkuat Sistem Satu Basis Data

Buleleng (Penabali.com) – Basis data tunggal Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) dalam mewujudkan ketangguhan perekonomian kerakyatan sangat diperlukan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi (Disdagperinkop) Kabupaten Buleleng sebagai leading sector melaksanakan Pendataan Lengkap Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PLKUKM) yang ditargetkan selesai pada akhir November 2022.

Dikonfirmasi saat menghadiri Apel Krida di Ex-Pelabuhan Tua, Jumat (4/11//2022), Kepala Disdagperinkop Kabupaten Buleleng, Dewa Made Sudiarta, menerangkan jika pelaksanaan PL-KUKM bertujuan agar Kabupaten Buleleng yang memiliki potensi jumlah KUKM sangat tinggi diwadahi dalam suatu informasi data tunggal sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang sedang menggencarkan sistem satu basis data dalam konteks KUKM.

Sampai saat ini sudah terdata sebanyak 12.250 pelaku UKM dari target 62.000 pelaku UKM, serta 350 koperasi dari target 408 koperasi yang sudah terdaftar pada Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) KUKM lingkup Kabupaten Buleleng. Adapun dalam teknis pelaksanaan pendataan di lapangan dibantu 181 orang petugas enumerator serta ditindaklanjuti oleh verifikator dibawah kendali Kelompok Kerja (Pokja) Kabuaten Buleleng bersinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buleleng. Tidak hanya itu, Dewa Sudiarta menyampaikan dalam mempercepat pendataan juga menggandeng perguruan tinggi di Kabupaten Buleleng.

Adapun secara rinci, Kelompok Variabel Data Inti pada Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) KUKM mencakup Identitas Pelaku Usaha, Identitas Usaha/Badan Usaha, Karakteristik Usaha secara Umum, Sumber Daya Manusia, Proses Produksi/Bisnis, Pemasaran, dan Status Keuangan. Selain itu, pelaku UKM yang didata merupakan usaha yang menetap dengan kriteria memiliki bangunan tempat usaha atau campuran.

Kepala Disdagperinkop Kabupaten Buleleng, Dewa Made Sudiarta. (foto: ist.)

“Pendataan ini menyasar sektor UKM produktif di luar pertanian dan pertenakan, karena lingkup tersebut sudah termasuk pada pendataan Regsosek yang dilakukan BPS supaya tidak menimbulkan data ganda,” tandasnya.

Dengan adanya pendataan ini, Kadis Sudiarta menyebutkan dapat memudahkan program kegiatan yang menjadi prioritas nasional sehingga kedepannya memudahkan monitoring perkembangan UKM dan verifikasi berkala. Hal ini menurutnya juga berkaitan dengan mengefektifkan pendampingan dan pembinaan di sentra-sentra UKM serta akselerasi percepatan pada sektor-sektor perdagangan.

Dewa Sudiarta berharap dengan data tunggal ini bisa menjembatani harapan dari pemerintah dengan masyarakat pelaku UKM agar bisa naik kelas karena satu data ini bukan hanya untuk kepentingan dinas saja, namun juga untuk kepentingan UKM dengan melibatkan seluruh stakeholder di luar dinas seperti perbankan maupun asosiasi yang peduli dengan keberadaan UKM di Bali.

“Jadi nanti berbagai program unggulan akan dikembangkan kedepannya, melalui penerapan aspek digitalisasi kepada UKM, industri, dan rumah tangga,” pungkasnya. (rls)