Denpasar (Penabali.com) – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali memastikan bahwa anggaran pendidikan tetap berjalan sesuai rencana meskipun pemerintah pusat menginstruksikan efisiensi anggaran. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdikpora Bali, I Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, usai rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Bali di Gedung DPRD Bali, Senin (17/2/2025).
“Kalau sesuai dengan SE Sekda dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 bahwa khusus untuk bidang pendidikan tidak ada pemotongan anggaran. Semua tetap berjalan sesuai perencanaan,” ujar Boy Jayawibawa.
Anggaran fungsi pendidikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bali tahun 2025 dialokasikan sebesar Rp 2,5 triliun atau 38 persen dari total anggaran daerah, jauh di atas ketentuan minimal 20 persen yang diamanatkan undang-undang. Anggaran ini mencakup Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang berasal dari pemerintah pusat.
Berbagai Permasalahan Infrastruktur di Sekolah
Dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Bali, Nyoman Suwirta, sejumlah kepala sekolah SMA dan SMK di Bali menyampaikan berbagai permasalahan di masing-masing sekolah. Beberapa di antaranya adalah kerusakan gedung sekolah, kekurangan ruang kelas, serta akses jalan menuju sekolah yang masih bermasalah.
“Ada satu sekolah yang memiliki 60 rombongan belajar, tetapi hanya memiliki 26 ruang kelas. Artinya, masih ada 34 kelas yang terpaksa belajar secara daring. Ini menjadi tantangan besar dalam membentuk karakter siswa karena pembelajaran tatap muka masih sangat dibutuhkan,” kata Suwirta.
Selain itu, akses menuju beberapa sekolah masih menjadi kendala karena status lahan yang belum jelas, baik karena merupakan tanah pribadi maupun tanah pengembang yang belum memberikan izin penggunaan. Komisi IV DPRD Bali telah menugaskan pihak sekolah untuk membentuk tim guna menyelesaikan permasalahan pembebasan lahan ini.
Upaya Penyelesaian dan Komitmen Pemerintah
Menanggapi berbagai permasalahan ini, Kadisdikpora Bali menegaskan bahwa pihaknya bersama legislatif akan mengawal usulan-usulan dari sekolah agar mendapatkan solusi terbaik. Pembangunan dan perbaikan infrastruktur sekolah akan diprioritaskan, terutama untuk ruang kelas baru, melalui koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Untuk tahun 2025, pembangunan sekolah akan ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kami akan mengajukan usulan sesuai skala prioritas,” ungkap Boy Jayawibawa.
Selain infrastruktur, Komisi IV DPRD Bali juga menyoroti kekurangan tenaga guru di Sekolah Luar Biasa (SLB). Saat ini, sekitar 75 persen tenaga pendidik SLB di Bali berasal dari luar daerah, yang dinilai dapat menghambat penguatan muatan lokal, terutama dalam pendidikan agama dan adat istiadat. Oleh karena itu, DPRD Bali berharap lebih banyak putra daerah yang tertarik untuk menjadi tenaga pendidik di SLB.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional, Suwirta memastikan bahwa sektor pendidikan di Bali tidak akan terdampak pemangkasan. “Astungkara pendidikan tidak kena. Kami sudah koordinasi dengan pemerintah kabupaten juga, dan tidak ada pemangkasan ataupun rasionalisasi anggaran pendidikan,” tegasnya.
Dengan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif, diharapkan anggaran pendidikan di Bali dapat terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan penyelesaian berbagai permasalahan infrastruktur sekolah yang masih terjadi, terutama di daerah pelosok. (ika)

