Tahun 2019, Dishub Denpasar akan menambah pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) baru di 85 titik prioritas yang tersebar di empat kecamatan di Kota Denpasar.
Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, menjelaskan penerangan jalan yang berstatus jalan kota merupakan kewenangan Pemkot Denpasar. Karenanya, dalam upaya menerangi jalan Dishub Kota Denpasar telah memasang dan mengelola LPJU di 18.187 titik yang tersebar di seluruh jalan dengan status jalan kota.
Di tahun 2019 ini, Dishub Kota Denpasar akan menambah LPJU baru di 85 titik prioritas yang tersebar di empat kecamatan berdasarkan permohonan masyarakat, termasuk sarana sosial. Pengadaan LPJU baru ini tertuang dalam APBD Kota Denpasar Tahun 2019 dengan besaran 765 juta melalui proses tander.
“Setiap permohonan masyarakat sudah kami terima dan tindaklanjuti, dari hasil survey yang menentukan terkait titik pemasangan LPJU dengan melihat urgensinya di lapangan sehingga tepat sasaran dan tepat guna,” jelas Sriawan.
Dijelaskan, Dishub secara rutin juga melakukan pengecekan dan perawatan. Bahkan Dishub telah memiliki teknisi khusus yang menangani permasalahan LPJU di setiap kecamatan.
“Perawatan memang secara rutin dilaksanakan sehingga PJU sebagai penunjang kemanan dan kenyamanan dalam berkendara dapat berfungsi dengan baik,” ungkapnya.
Sriawan menerangkan, fasilitas LPJU di Kota Denpasar akan dikelola dengan sistem Smart LPJU. Sehingga pemantauan kondisi LPJU dapat dilaksanakan melalui control room yang dapat memberikan informasi jika terjadi masalah dalam LPJU.
“Kedepan kami rancang LPJU di Kota Denpasar yang berbasis teknologi yang dikenal dengan istilah smart LPJU, sehingga fasilitas LPJU di Kota Denpasat dapat menunjang keamanan, kenyamanan serta keselamatan dalam berkendara di jalan raya,” pungkasnya. (red)