Ditengah Masa Pandemi Covid-19, Karantina Pertanian Ekspor 1 Ton Manggis ke UEA

Gubernur Bali Wayan Koster, Karantina Pertanian Kelas I Denpasar, dan Bea dan Cukai, melepas ekspor 1 ton manggis dengan tujuan negara Uni Emirat Arab. Pelepasan komoditas pertanian Bali ini dilakukan melalui video conference (vidcon), Minggu (26/04/2020).

Menurut Kepala Karantina Pertanian Kelas I Denpasar, drh. I Putu Terunanegara, M.M., ini adalah ekspor perdana dari Bandara International I Gusti Ngurah Rai setelah beberapa bulan sempat terhenti akibat pandemi covid-19. Terunanegara berharap wabah ini segera berakhir dan ekspor kembali normal sehingga mempercepat pemulihan ekonomi Bali.

“Ekspor ini harus tetap jalan, kita dorong dengan mengakselerasi pasar ekspor sehingga petani akan merasakan manfaatnya,” ujar Gubernur Koster, melalui vidcon dari kediamannya, Jayasabha, Denpasar.

Terunanegara mengungkapkan, produksi buah manggis dan sub sektor hortikultura lainnya di Bali tidak saja berlimpah namun juga berkualitas baik. Satu komoditas lagi yang mulai digemari pasar luar negeri adalah jeruk nipis.

“Dalam kurun waktu 3 bulan, pengiriman perdananya ke negara Maldives sudah mencapai 10 ton dengan nilai ekonomi Rp.195 juta,” imbuhnya.

Dijelaskan, guna memastikan produk pertanian dapat diterima di negara tujuan, secara rutin Karantina Pertanian Denpasar memberikan bimbingan teknis pemenuhan persyaratan sanitari, fitosanitari, dan SPS Measure sehingga secara kualitas komoditas dapat memenuhi persyaratan teknis protokol ekspor negara mitra dagang.

Tidak hanya itu, pihaknya juga memberikan layanan “jemput bola”. Yakni, pemeriksaan karantina yang dilakukan di gudang pemilik, agar buah segar yang bersifat perishable atau mudah rusak ini dapat segera diberangkatkan saat berada di bandara atau pelabuhan.

Sejalan dengan penghentian operasional Bandara Ngurah Rai terhitung sejak tanggal 24 April hingga 1 Juni 2020 sesuai Permenhub 25/2020 tentang Pengendalian Covid-19 Selama Mudik Idul Fitri 1442 H, Terunanegara menyebutkan bakal terjadi penyesuaian dalam pengiriman komoditas pertanian ke luar negeri.

“Walaupun aturan tersebut mengecualikan terhadap operasional penerbangan kargo, namun pasti terjadi perlambatan kinerja ekspor pertanian,” pungkasnya.

Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Denpasar mencatat 3 buah segar masing-masing manggis, salak dan buah naga, laris di pasar global. Setidaknya ada 11 negara menjadi pelanggan tetap di triwulan I/2020.

Ke-11 negara tersebut adalah Cina, Checnhya, Amerika Serikat, Jepang, Uni Emirat Arab, Rusia, Inggris, Perancis, Italia ,Timor Leste dan Kamboja. Dari permohonan sertifkasi ekspor tercatat sebanyak 725,3 ton tiga buah segar primadona ini berhasil masuk pasar negara tujuan di masa pandemi.

“Ekspor buah segar di dominasi buah manggis, kami mengawalnya dengan memberikan bimbingan teknis dan layanan ekspor,” tutup Terunanegara. (red)