Categories Denpasar Hukum

Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Dana SPI, Begini Pernyataan Rektor Unud Prof. Antara

Denpasar (Penabali.com) – Rektor Universitas Udayana, Prof. I Nyoman Gde Antara membantah dituding korupsi dana SPI. Ia mengklarifikasi bahwa dana SPI masuk ke Kas Negara.

“Saya ingin pertegas lagi bahwa seluruh dana SPI masuk ke Kas Negara. Ini dengan sangat mudah ditemukan jejak digitalnya di bagian Keuangan Unud. Kemudian penggunaan dana SPI ini sesuai dengan mekanisme pengusulan DIPA dan harus seijin Kementerian Keuangan RI,” jelas Prof. Antara.

Rektor Unud Prof. Antara memohon semua pihak agar bijak dan berhati-hati dalam memberikan opini di Universitas Udayana (Unud) terjadi korupsi ratusan miliar. Ia berharap dukungannya semua pihak agar kasus ini terselesaikan dengan baik dan terang benderang sehingga keadilan bisa ditegakkan dalam permasalahan ini.

“Mohon berhati-hati dengan opini bahwa di Unud ada korupsi ratusan miliar. Keadilan pada saatnya akan datang. Matur suksma, mohon supportnya. Semoga kasus ini terselesaikan dengan baik,” harapnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pada Senin (13/3/2023) menetapkan Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka lantaran diduga korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan 2022/2023.

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menilai perbuatan I Nyoman Gde Antara memenuhi unsur-unsur Pasal 2 ayat 1, Pasal 3, dan Pasal 12 (e) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Tersangka korupsi SPI diduga melanggar Pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP sehingga menyebabkan kerugian hingga miliar rupiah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Putu Eka Sabana mengatakan alat bukti dan hasil pemeriksaan soal kasus korupsi SPI, para saksi menyebutkan perbuatan I Nyoman Gde Antara selaku Rektor Universitas Udayana (Unud) merugikan keuangan negara Rp.105,39 miliar dan Rp.3,94 miliar yang ditotal menjadi Rp.109,33 miliar. (rls)