Categories Denpasar Kriminal

Ditinggal Tidur, Dua Hp Raib Digondol Pencuri

Denpasar (Penabali.com) – Polisi meringkus tersangka pencurian dua Hp merek Iphone dan Realme berinisial KSR, Jumat (21/4/2023) pukul 21.00 Wita. Tersangka KSR melakukan aksi nekatnya pada 19 April 2023 di Jalan Glogor Indah, Pemogan, Denpasar.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/4/2023) di Denpasar, menyampaikan kronologis kejadian, korban berada di kamar kosnya untuk bermain Hp usai buka puasa. Tak lama korban tertidur dengan posisi pintu kamar kos yang masih terbuka.

Pada pukul 02.00 Wita dini hari, korban terbangun dan mendapati dua Hp yang berada di kaki dan tangan korban, hilang.

“Sempat dihubungi oleh korban namun tidak aktif. Dengan kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Densel,” jelasnya.

AKP Sukadi memaparkan kronologis penangkapan tersangka asal Yangbatu, Denpasar, itu berawal dari laporan pada Jumat (21 April 2023) jam 7 malam. Kemudian dilakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terkait diduga pelaku berada di sekitar daerah Pasar Peninjoan, Jalan Cekomaria, Denpasar Timur.

“Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses lebih lanjut,” bebernya.

AKP Sukadi menambahkan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.13.500.000. (red)