Categories Badung Berita

Dituding Ilegal, Munaslub GINSI Berlangsung Panas

Badan Pengurus Pusat Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (BPP GINSI) menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Hotel Grand Mega Resort, Kuta, Badung, Rabu (13/11/2019). Namun Munaslub yang digelar untuk memilih ketua umum yang baru, menyusun AD/ART, dan menetapkan pengurus, berlangsung panas.

Awalnya Munaslub yang dihadiri 7 Badan Pengurus Daerah (BPD) dari 10 BPD yang ada, berjalan lancar, dan aman. Acara seremonial pembukaannya pun berlangsung sukses. Namun suasana mendadak berubah tegang, ketika utusan Ketua Umum BPP GINSI Anton Sihombing tak diizinkan masuk ke ruangan dimana Munaslub dilangsungkan.

Sempat terjadi keributan dan aksi saling dorong di depan pintu masuk ketika utusan Ketua Umum BPP GINSI kubu Anton Sihombing yakni Harry Supriyanto dan rekannya, Riska Harianja, mencoba masuk namun ditolak, kendati sudah memperlihatkan surat mandat dari Ketua Umum BPP.

“Ini munaslub ilegal,” tegas Harry sembari berteriak diluar ruangan.

Menurut Harry, didampingi rekannya, Riska Harianja, Munaslub ini melanggar AD/ART. Sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat 3, Munaslub harus dihadiri setengah dari pengurus BPP, dan setengah dari BPD ditambah 1. BPP dan BPD juga punya hak suara sesuai yang diatur didalam AD/ART organisasi.

“Kami datang untuk menyampaikan hak jawab Pak Anton (Ketum BPP GINSI Anton Sihombing, red). Tapi tak bisa masuk,” ujarnya.

Sementara itu, didalam ruangan, kepada awak media Ketua BPD GINSI DKI Jakarta Capt. H. Subandi menerangkan Munaslub ini adalah agenda penyelamatan organisasi yang telah berdiri tahun 1956. Ia menerangkan, ada mosi tidak percaya terhadap Ketua Umum GINSI Anton Sihombing yang dianggap melanggar AD/ART diantaranya tidak melakukan Rapat Pimpinan Nasional dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

“Munaslub digelar karena melihat GINSI dibawah Ketum Anton Sihombing bukan semakin baik tapi makin terpuruk. Ada banyak pelanggaran yang dilakukan. Maka tidak ada cara lain munaslublah pintu jalan untuk menyelematkan GINSI ke depan yang lebih baik,” ujar Capt. H. Subandi didampingi beberapa pengurus BPD GINSI.

Foto: Peserta Munaslub bersama 7 BPD GINSI, berfoto bersama.

Munaslub dihadiri 7 Badan Pengurus Daerah (BPD) GINSI yakni BPD GINSI DKI Jakarta, BPD GINSI Banten, Sumatra Utara, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Riau, dan BPD GINSI Jawa Tengah.

Capt. H. Subandi mengatakan tujuh BPD bersama pengurus sudah menandatangani secara legalitas menyetujui pemberhentian Ketum Sihombing dan mengangkat Plt. Erwin Tofan.

Plt. BPP GINSI Erwin Tofan, mengatakan pengangangkatan dirinya menjadi pelaksana tugas merupakan kesepakatan dari tujuh BPD yang dituangkan didalam surat penyataan.

“Saya ditugaskan bukan serta merta mengangkat diri sendiri, tapi ditugaskan BPD-BPD, dan itu ada surat pernyataannya,” jelas Erwin.

Berdasarkan kesepakatan peserta Munaslub, Capt. H. Subandi akhirnnya dipilih sebagai Ketua Umum BPP (Badan Pengurus Pusat) GINSI periode 2019 – 2024. (red)