Jakarta (Penabali.com) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Kamis, 31 Juli 2025. Acara berlangsung di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, dengan disaksikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Terdapat dua perjanjian yang diteken dalam kesempatan tersebut. PKS pertama antara DJP dan Ditjen Minerba, sementara PKS kedua antara DJP dan SKK Migas. Penandatanganan ini dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat koordinasi antarinstansi guna mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral, batubara, serta minyak dan gas bumi.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya DJP meningkatkan efektivitas pengawasan dan kepatuhan perpajakan. “Ini merupakan tonggak penting yang telah kami tunggu sejak awal tahun. Melalui tata kelola yang lebih baik, rekonsiliasi data antara Kementerian Keuangan, ESDM, dan SKK Migas akan semakin terintegrasi,” ujarnya.
Bimo juga menjelaskan bahwa DJP akan memfasilitasi penyelesaian isu perpajakan di sektor ini serta memberikan dukungan berupa fasilitas dan insentif pajak bagi pelaku usaha pertambangan dan migas yang berada di bawah pembinaan Kementerian ESDM dan SKK Migas.
Senada dengan itu, Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan komitmennya untuk bersama-sama mengupayakan peningkatan penerimaan negara dari sektor pertambangan. Ia menambahkan bahwa DJP nantinya akan dilibatkan dalam forum konsinyering yang menghadirkan para pelaku usaha, dengan tujuan memperkuat sinergi antara otoritas pajak dan industri pertambangan.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pengawasan, memperlancar pertukaran data, dan mendukung tata kelola yang lebih baik di sektor pertambangan dan migas. (rls)

