Penabali.com – Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Bali memberikan apresiasi kepada Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) STIKOM Bali sebagai auditor Teknologi Informasi (TI) selama proses penerimaan anggota Polri sejak tahun 2017.
Sertfikat penghargaan itu diserahkan kepada dosen ITB STIKOM Bali, I Wayan Ardiyasa, S.Kom., MMSI., Selasa (24/02/2021) yang selama ini ditugaskan untuk mengaudit perangkat TI Polda Bali dalam proses penerimaan angota Polri.
Dalam laman www.birosdm-poldabali.com dijelaskan, bahwa pemenuhan kebutuhan sistem informasi bagi semua jenis organisasi menyebabkan perkembangan sistem informasi begitu pesat. Semakin signifikannya peran TI dalam mendukung landasan organisasi, tentu saja harus dibarengi dengan TI yang sudah memadai. Tanpa tata kelola TI yang memadai, sistem informasi (sebagai kesatuan sumber daya informasi) yang dimiliki organisasi dapat menjadi bumerang dan justru menghambat tujuan organisasi.
“Saya senang dapat membantu institusi Polri khususnya Polda Bali sehingga penerimaan anggota Polri menjadi lebih sesuai dengan slogan BETAH atau Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis,” kata Wayan Ardiyasa dalam laman tersebut.
Saat ditemui awak media di kampus ITB STIKOM Bali, Kamis (25/02/2021), Wayan Ardiyasa yang akrab dipanggil Ardi ini menjelaskan, pemanfaatan TI sebagai pendukung sasaran organisasi harus diimbangi dengan keefektifan dan pengelolaannya. Karenanya audit TI haruslah dilakukan untuk menjaga keamanan informasi sebagai aset organisasi, untuk mempertahankan informasi yang disimpan dan diolah guna meningkatkan keefektifan penggunaan TI serta mendukung pengelolaan organisasi.
“Audit TI merupakan bukti untuk menentukan apakah sistem komputer yang digunakan dapat melindungi aset milik organisasi, mampu menjaga integritas data, dapat membantu pencapaian organisasi yang efektif, serta menggunakan sumber daya yang dimiliki secara efisien,” kata Ardi.
Alumnus Magister Manajemen Sistem Informasi di Binus University Jakarta ini menjelaskan, terkait dengan proses penerimaan anggota Polri yang dilakukan oleh Polda Bali, audit TI adalah mengumpulkan berbagai bukti yang sudah memadai melalui teknik survei, observasi, dan review dokumentasi. Bukti-bukti audit yang diambil oleh auditor berupa bukti elektronik atau jejak digital.
Biasanya, jelas Ardi, auditor TI menerapkan teknik audit berbantuan komputer, disebut juga dengan CAAT (Computer Aided Auditing Technique). Teknik ini digunakan untuk menganalisis data dan memastikan sistem yang digunakan pada proses seleksi penerimaan anggota Polri terhindar dari Malware, yaitu software yang dibuat dengan tujuan merusak sistem komputer, jaringan, atau server tanpa diketahui.
“Di era TI ini, bukan hanya kehidupan manusia sebagai individu, tetapi organisasi modern pun wajib memanfaatkan TI untuk bekerja secara efektif dan efisien. Berbagai proses komunikasi bisnis, pengolahan informasi, pengambilan keputusan-keputusan penting selalu didukung TI yang cukup,” beber Ardi.
Auditing TI muncul seiring dengan pesatnya kemajuan TI dimana peranan komputer dalam proses auditing, sangatlah penting. Mulai dari input data, proses, dan output telah banyak menggunakan komputer atau sudah tidak manual lagi.
Ardi menjelaskan, audit TI adalah pengawasan dan pengendalian teknologi informasi secara menyeluruh. Audit TI ini dapat dijalankan bersama-sama dengan audit finansial dan audit internal, atau dengan kegiatan evaluasi.
“Pada mulanya istilah ini dikenal dengan data audit, dan sekarang audit TI secara umum merupakan proses dan evaluasi dari semua kegiatan informasi dalam perusahaan itu. Istilah lain dari audit teknologi informasi adalah audit komputer yang banyak dipakai untuk menentukan apakah aset sistem informasi perusahaan telah bekerja dengan efektif dan integratif dalam mencapai target organisasinya,” ujar Ardi. (red)