DPP Golkar Segera Sikapi Kasus Sudikerta
* Sumarjaya Linggih: Saya Turut Prihatin
Denpasar. Surat penetapan Ketut Sudikerta menjadi tersangka dugaan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan menggunakan surat palsu serta pencucian uang oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, sampai juga ke telinga Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.
Ditemui disela-sela acara Meet-Up Creative Industries Movement di Gedung BCIC Tohpati, Sabtu (01/12/2018), politisi Partai Golkar kelahiran Surabaya Jawa Timur ini saat dimintai komentarnya perihal kasus yang menimpa Ketut Sudikerta, menyatakan akan segera mengambil tindakan sesuai aturan organisasi (Partai Golkar).
“Ya namanya kasus ya kasus per kasus. Sikap DPP tentu akan mengambil tindakan sesuai aturan organidasi”, ujarnya didampingi pengurus DPP Partai Golkar, Gde Sumarjaya Linggih dan politisi Golkar Klungkung, Dewa Widiasa Nida.
Sikap DPP yang akan segera meindaklanjuti kasus yang menimpa Wakil Gubernur Bali periode 2013-2018 tersebut, akan melalui mekanisme partai berlambang pohon beringin itu.
“Nanti kita akan rapatkan labgkah-langkah apa yang akan diambil organisasi karena di Golkar itu khan memang pengambilan keputusan selalu berdasarkan rapat-rapat sehingga nanti kita tunggulah apa langkah selanjutnya di DPP”, kata Sumarjaya Linggih yang akrab disapa Demer ini.
Politisi dari Desa Tajun Buleleng ini juga mengaku prihatin terhadap apa yang menimpa koleganya di partai itu. Disinggung apakah penetapan tersangka kepada Sudikerta akan menurunkan suara Golkar di pileg nanti, Demer katakan akan berusaha seminim mungkin mengangkat suara Golkar.
“Saya tidak berani terlalu jauh berpendapat tapi ya suara partai tentu kami akan berusaha untuk seminim mungkin tidak berpengaruh terhada suara Golkar”, ungkapnya.
Demer mengatakan masih ada waktu berjuang untuk terus menaikkan citra Partai Golkar meski ditengah situasi yang saat ini sedang membelit partai berlambang pohon beringin ini. Juga soal memberi pendampingan advokasi hukum terhadap Sudikerta, juga akan dipertimbangkan melalui rapat di induk partai.
“Kita akan berusaha dan ini masih ada waktu untuk berjuang jadi kita akan berusaha meminimais daripada pengaruh-pengaruh akibat situasi yang terjadi. Soal pendampingan hukum, nanti akan dibicarakan lagi di rapat dpp”, tutupnya.