Categories Bali Denpasar Hukum

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Ke – 1, Masa Persidangan I: Penjelasan Pj. Gubernur Terhadap Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025

Denpasar (Penabali.com) – Senin (30/9/2024) DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke – 1, Masa Persidangan I dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur Terhadap Raperda Provinsi Bali Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025.

Pj. Gubernur Mahendra Jaya menyatakan, rancangan APBD ini disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah, dengan memprioritaskan upaya peningkatan pendapatan daerah. Fokus utama APBD ini adalah mendukung kemajuan ekonomi Bali melalui prinsip efisiensi, keberlanjutan, keadilan, dan kemandirian, serta menjaga keseimbangan ekonomi daerah.

Ia juga memaparkan beberapa target makro yang optimis namun realistis, dengan acuan capaian pembangunan hingga semester pertama 2024. Pertumbuhan ekonomi Bali pada 2025 ditargetkan mencapai 5,75%, laju inflasi dijaga pada kisaran 2,5% ± 1%, tingkat kemiskinan diproyeksikan turun menjadi 4%, dan tingkat pengangguran terbuka ditargetkan 2,31 %.

“Target-target makro tersebut, serta target sektoral lainnya, diupayakan akan terwujud melalui pelaksanaan program-program prioritas daerah yang benar-benar berpihak kepada masyarakat, dan juga diarahkan untuk mendukung terwujudnya prioritas nasional yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025,” ujarnya.

Pj. Gubernur Mahendra Jaya juga menjelaskan bahwa tema pembangunan Bali pada 2025 akan mengusung “Pemantapan Transformasi Ekonomi Kerthi Bali yang Hijau, Tangguh, dan Sejahtera, serta Memperkuat Daya Saing Daerah”, dengan dukungan pengelolaan APBD yang efektif serta eksplorasi sumber pembiayaan inovatif.

Dalam penyusunan APBD Semesta Berencana 2025, Pemerintah Provinsi Bali merencanakan pendapatan daerah Rp 4,8 triliun, yang terdiri atas pajak daerah Rp 2,6 triliun, retribusi daerah Rp 335 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp 193 miliar, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp 363 miliar. Pendapatan transfer dari pemerintah pusat diperkirakan mencapai Rp 1,3 triliun.

Hibah lainnya sekitar Rp 5,7 miliar. Untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp 5,5 triliun, dengan proyeksi defisit anggaran Rp 691 miliar (14,17%).

Pj. Gubernur Mahendra Jaya berharap agar Raperda tentang APBD ini dapat dibahas sesuai prosedur yang berlaku, dan mendapat persetujuan bersama.

“Komitmen kita adalah melaksanakan pembangunan daerah secara berkelanjutan pada tahun 2025 mendatang,” pungkasnya. (ika)