Denpasar (Penabali.com) – Pj. Gubernur Bali mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Bali dalam Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 DPRD Provinsi Bali di Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar Senin 22 April 2024.
Apresiasi juga disampaikan oleh Pj. Gubernur Bali , berkat kerja keras Bapak/Ibu Anggota Dewan dan Tim Pansus seluruh rangkaian pembahasan Ranperda Provinsi Bali tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, dan Ranperda Provinsi Bali tentang Pengarusutamaan Gender telah selesai dibahas dan dapat dirampungkan.
“Berbagai pandangan, pendapat, saran, dan masukan, melalui dialog, diskusi, tanya-jawab, saling tukar informasi serta klarifikasi telah dilakukan untuk pengayaan dan penyempurnaan terhadap kedua Ranperda tersebut agar benar-benar berdampak terhadap kemudahan investasi dan bermanfaat bagi masyarakat. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih
karena telah disetujuinya ke-dua Ranperda tersebut”, ujar Pj. Gubernur Bali.
Disetujuinya Ranperda Provinsi Bali tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dan Ranperda Provinsi Bali tentang Pengarusutamaan Gender, selanjutnya sesuai ketentuan Pasal 267 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dan Pasal 88 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, ke dua Ranperda ini akan Saya sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan proses fasilitasi.
“Saya berharap semoga dalam proses fasilitasi tersebut dapat berjalan lancar dan tidak menemui kendala dalam pembahasannya, sehingga 2 (dua) Ranperda ini dapat segera disahkan”, jelasnya.
Dan juga pada Rapat Paripurna ke-8, Pj. Gubernur Bali menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Bali Tahun 2023 yang telah disampaikan pada rapat Paripurna Ke-4 DPRD Provinsi Bali, Senin 25 Maret 2024 lalu. (ika)