Denpasar (Penabali.com) – DPRD Provinsi Bali kembali melaksanakan Rapat Paripurna ke-13, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali, Renon, Denpasar, Selasa (3/5/2023).
Rapat Paripurna ke-13 mengagendakan Pendapat Akhir DPRD Bali terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2022.
Dalam pendapat akhir tersebut, Koordinator Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2022, Gede Kusuma Putra menyampaikan beberapa catatan atau rekomendasi. Yaitu pertama, agar diperhatikan dan ditelaah kembali dengan cermat Rekomendasi Dewan terkait LKPJ Tahun Anggaran 2021 terutama yang belum optimal dan tuntas ditindaklanjuti seperti rekomendasi yang mendorong peningkatan dan pemerataan investasi terutama juga yang diarahkan pada sektor industri pengolahan hasil hasil atau produk produk sektor primer (pertanian dalam arti luas).
Kedua, mencermati indikator makro ekonomi Bali dibandingkan dengan rata-rata nasional secara umum boleh dikatakan lebih baik dari capaian rata-rata nasional kecuali tingkat pertumbuhan ekonomi dimana Bali 4,48%, rata-rata nasional 5.31%, tingkat inflasi (Bali 6,44%, rata-rata nasional 5,51%) dan PDRB per kapita (Bali 55,54 juta, rata-rata nasional 69,43 Juta).
Kusuma Putra menjelaskan, menelaah pertumbuhan ekonomi Bali tahun 2022 tumbuh 4,84% melampaui target RPJMD di angka rata-rata 3,10%.
“Tentu kami Dewan memberikan apresiasi mengingat dua tahun terakhir ekonomi Bali mengalami kontraksi. Namun memperhatikan tingkat inflasi tahun 2022 di angka 6,44% sesungguhnya segala upaya langkah dan kebijakan yang diambil guna mendorong ekonomi tumbuh adalah kesia-siaan. Kita tahu bersama bahwa inflasi sebetulnya momok bagi masyarakat miskin dan yang berpenghasilan tetap,” ujar Kusuma Putra.
Karena itulah, lanjut Kusuma Putra, Dewan mendorong TPID untuk lebih bekerja keras guna menjaga tingkat inflasi agar melebihi tingkat pertumbuhan ekonomi. Selain itu, OPD terkait hendaknya mendorong peningkatan nilai tambah barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit unit produksi disektor primer dan sekunder guna mendongkrak atau menaikan PDRB per kapita Bali. (red)