Categories Bali Denpasar

DPRD Bali Tetapkan RPJMD 2025–2029 dan Evaluasi APBD 2024, Targetkan Bali Era Baru yang Berkelanjutan

Denpasar (Penabali.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali resmi menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025–2029 serta Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-22 dan ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 yang digelar di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (9/7/2025).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, didampingi Wakil Ketua I Wayan Disel Astawa dan Wakil Ketua III I Komang Nova Sewi Putra, serta dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster beserta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah.

Koordinator Pembahasan RPJMD, I Made Rai Warsa, S.Sos, menjelaskan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 disusun berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, mengintegrasikan sejumlah dokumen strategis seperti RPJPN, RPJMN, RTRW, RPPLH, dan KLHS. Dokumen ini mengusung visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru” yang dijabarkan dalam 22 misi dan 6 prioritas pembangunan, mencakup perlindungan lingkungan, penguatan budaya, hingga transformasi ekonomi hijau.

“RPJMD ini menjadi kompas pembangunan lima tahun ke depan, berlandaskan pendekatan Satu Pulau, Satu Perencanaan, Satu Tata Kelola, yang berpijak pada nilai-nilai lokal Bali,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Koordinator Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2024, Gede Kusuma Putra, A.K., M.B.A., M.M., menyampaikan apresiasi atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya berturut-turut. Meski demikian, ia menekankan WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan indikator pengelolaan keuangan yang wajar, transparan, dan akuntabel.

Hasil audit BPK mengungkap tiga catatan penting: pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang belum optimal, realisasi belanja pegawai yang tidak sepenuhnya sesuai aturan, serta penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang perlu ditingkatkan akuntabilitasnya.

DPRD merekomendasikan pemerintah provinsi segera menindaklanjuti temuan tersebut, mempercepat perubahan regulasi PWA untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menambah anggaran perbaikan jalan yang rusak akibat “kemarau basah”, serta memperjuangkan penguasaan tanah negara agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Dewan juga mendorong pembentukan perda khusus terkait penjualan aset kecil milik daerah yang tidak digunakan dan bukan berada di zona lindung, guna mendukung optimalisasi PAD.

Evaluasi APBD 2024 menunjukkan pendapatan daerah mencapai Rp7,82 triliun atau 113,80% dari target, dengan belanja terealisasi sebesar 93,55% dari rencana. Tercatat surplus anggaran lebih dari Rp531 miliar dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp623 miliar.

Dari sisi ekonomi, Bali mencatat pertumbuhan 5,48% atau lebih tinggi dari rata-rata nasional 5,03%. Angka kemiskinan berada di 4,00% dan tingkat pengangguran terbuka hanya 1,79%, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 78,63. Meski demikian, DPRD menilai stabilitas harga dan peningkatan PDRB per kapita masih perlu menjadi fokus, dengan mendorong Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP lebih proaktif menarik investasi.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam pidato penutupnya menegaskan komitmen Pemprov Bali untuk menindaklanjuti persetujuan RPJMD ke pemerintah pusat serta mengawal implementasinya. Ia juga memaparkan rancangan perubahan APBD 2025, yang memproyeksikan pendapatan sebesar Rp6,5 triliun dan belanja Rp7,07 triliun, dengan defisit Rp569 miliar.

“RPJMD ini akan memandu kita menuju Bali Era Baru yang hijau, tangguh, dan sejahtera,” kata Koster.

Penetapan RPJMD 2025–2029 dan evaluasi APBD 2024 menjadi momentum penting kolaborasi eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, berintegritas, serta berlandaskan kearifan lokal demi pembangunan Bali yang berkelanjutan dan inklusif. (ika)