Categories Bali Berita Buleleng

DPRD dan Pemkab Buleleng Sepakat APBD Dirancang Lebih Berkualitas

Singaraja ( Penabali.com) – DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat paripurna penyampaian tanggapan bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin, 7 Juli 2025.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, dan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng. Turut hadir Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, serta Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sutjidra menyatakan sepakat dengan pandangan fraksi-fraksi DPRD yang mendorong agar pelaksanaan APBD ke depan lebih berkualitas. Ia menekankan pentingnya penyusunan anggaran tidak semata-mata berpatokan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), melainkan juga harus realistis, produktif, transparan, dan selaras dengan kemampuan keuangan daerah.

“Terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buleleng atas masukan dan pandangan yang konstruktif terhadap Ranperda yang diajukan, sehingga hal tersebut dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam tahapan pembahasan selanjutnya,” ujarnya.

Sutjidra mengungkapkan, Pemkab Buleleng saat ini tengah berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Strategi tersebut dilakukan melalui optimalisasi sejumlah sektor dan perluasan objek pajak, disertai pemberian insentif bagi wajib pajak untuk memperkuat kepatuhan.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pondasi fiskal daerah sehingga penyusunan APBD semakin sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan Buleleng.

Di hari yang sama, DPRD Buleleng juga menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan Nota Pengantar Bupati mengenai Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rancangan perubahan KUA-PPAS ini mengacu pada Keputusan Bupati Buleleng Nomor: 14 Tahun 2025 tentang perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah disepakati bersama DPRD serta sesuai ketentuan peraturan perundangan.

Bupati Sutjidra memaparkan, pendapatan daerah dirancang naik menjadi Rp2,55 triliun lebih, atau meningkat Rp180,56 miliar (7,6%) dibanding APBD induk sebesar Rp2,37 triliun lebih. Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp2,74 triliun lebih, meningkat Rp205,12 miliar dibanding APBD induk.

Dengan proyeksi tersebut, perubahan KUA-PPAS 2025 mengalami defisit Rp189 miliar lebih, naik Rp24,56 miliar (14,94%) yang akan ditutup dari pembiayaan daerah sehingga tetap menganut konsep anggaran berimbang.

“Kami melaksanakan efektifitas pelaksanaan APBD melalui relokasi belanja dari yang tidak efektif ke yang lebih efektif dengan memperhatikan serapan kinerja pada Semester 1 dengan waktu yang tersisa pada perubahan APBD, serta belanja wajib dan program prioritas akan tetap dipertahankan dalam rancangan tersebut seperti untuk kepentingan belanja honorarium P3K Paruh waktu, bantuan penerima Bantuan Iuran BPJS kesehatan, serta usulan kegiatan yang menjadi prioritas daerah lainnya,” terangnya.

Sutjidra berharap DPRD Buleleng dapat memberi saran dan pertimbangan konstruktif sehingga Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 segera disetujui dan menjadi pedoman penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. (ika)