Categories Denpasar Hukum

Dugaan Penistaan Hindu di Video Desak Dharmawati, PHDI Bali Minta Polri Usut Tuntas

Penabali.com – Video Desak Dharmawati yang viral di beberapa platform media sosial seperti Youtube, Facebook, WA Group dan lainnya, menimbulkan keresahan khususnya bagi umat Hindu. Dalam video yang beredar dan viral di media sosial tersebut, Desak Dharmawati mengaku dirinya seorang mualaf, dan melontarkan kalimat-kalimat yang melecehkan dan menistakan agama Hindu.

Ketua PHDI Provinsi Bali, Prof. Dr. IGN Sudiana, M.Si., di Denpasar Jumat (16/04/2021) menegaskan, pihaknya akan ke Mapolda Bali untuk menyampaikan masukan maupun laporan agar aparat penegak hukum khususnya Polri segera memberikan atensi dan melakukan pengusutan terhadap permasalahan ini, guna meyakinkan umat Hindu dan masyarakat, bahwa adanya dugaan penistaan agama harus diproses tanpa adanya diskriminasi.

Guna menindaklanjuti persoalan ini, PHDI Bali berencana akan audiensi ke Mapolda Bali, pada Senin (19/4/2021), selain akan menyiapkan FGD (Focus Group Discussion) dengan sejumlah narasumber yang berkompeten di bidang hukum pidana, sosial budaya dan teologi agama Hindu, agar diperoleh kajian yang kuat dan mendalam, guna membedah pernyataan-pernyataan Desak Dharmawati tersebut.

‘’Dalam waktu dekat, PHDI Bali menyiapkan FGD, diskusi terbatas untuk menggali argumen-argumen yuridis, agama, budaya dan argumen komprehensif lainnya, sebagai dasar untuk mendukung kepolisian mengusut kasus ini sampai tuntas,’’ tegas Prof. Sudiana.

Namun, Prof. Sudiana juga mengajak seluruh umat dan masyarakat, mendukung langkah kepolisian untuk mengusut kasus ini dan tidak terprovokasi untuk dibenturkan antar elemen umat beragama. Karena jelas, dengan dasar negara Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, sangat penting untuk menjaga persaudaraan dan kerukunan antar umat beragama di Indonesia, sebagaimana dimaksudkan oleh para pendiri bangsa.

‘’Kita mendukung dan mendorong penegakan hukum dalam kasus ini, tapi kita tidak boleh lupa menjaga kerukunan dan kebhinnekaan yang selama ini terjaga. Apa yang diucapkan oleh Ibu Desak Dharmawati, menunjukkan pemahaman yang belum mendalam tentang agama Hindu, termasuk pada masalah yang paling mendasar dan sederhana,’’ jelasnya. (red)