Dukung Kebijakan Tanpa Karantina, Gubernur Koster Desak Bupati/Walikota Kebut Vaksinasi Booster

(Penabali.com) – Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra meninjau pelaksanaan vaksinasi booster di 3 kabupaten.

Di Kabupaten Klungkung dilaksanajan di Gedung Balai Budaya, Kabupaten Bangli berlangsung di GOR Taman Bali, dan Kabupaten Karangasem vaksinasi dilakukan di Desa Menanga serta Desa Besakih, pada Minggu (06/03/2022).

Turut mendampingi orang nomor satu di Pemprov Bali ini, diantaranya Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Made Rentin, Kepala Satpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Kadis Kominfo Bali, Gede Pramana, Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, Bupati Karangasem, Gede Dana, dan Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta.

Gubernur Koster menyampaikan, Pemerintah Provinsi Bali saat ini sedang menggenjot pelaksanaan vaksinasi booster dengan target capaian 30 persen untuk jangka waktu hingga 4 hari kedepan. Karena menurut data, capaiannya baru mencapai 20,78 persen.

“Untuk itu, kami meninjau pelaksanaan vaksinasi booster ini untuk memastikan agar vaksinasi booster di Kabupaten Klungkung, Bangli, dan Karangasem berjalan dengan lancar dan selesai sesuai target,” kata Gubernur Koster.

Alasan Gubernur Koster mengenjot vaksinasi booster, karena target 30 persen vaksin ini untuk menunjang pembukaan pariwisata internasional, terutama mendukung kebijakan kunjungan wisatawan mancanegara tanpa karantina dan menggunakan Visa on Arrival (VoA) yang dimulai pada tanggal 7 Maret 2022.

“Ini adalah komitmen kita di Bali, untuk secara bersama-sama dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Bali, Polri, TNI, walikota, bupati, camat, perbekel, hingga bendesa adat dan jajarannya dengan melaksanakan vaksinasi secara serentak serta berbasis banjar/desa guna mempercepat pemulihan pariwisata dan ekonomi di Bali,” kata Gubernur Bali jebolan ITB ini.

Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menegaskan, vaksinasi booster dilakukan dengan menyasar masyarakat umum, lansia, dan anak-anak SMA/SMK yang berusia 18 tahun keatas. Apabila di kota/kabupaten terdapat kekurangan tenaga vaksinator, maka diharapkan walikota/bupati segera meminta support tenaga vaksinator dari provinsi dan kepolisian. (rls)