Denpasar (Penabali.com) – Advokat Dr. Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP., CMed., CLA. mendukung dibukanya penerbangan internasional ke Bali mulai 14 Oktober 2021, meski hanya diperuntukan untuk beberapa negara saja. Diantaranya Korea Selatan, China, Jepang, Abu Dhabi dan Selandia Baru.
“Namun tetap diharapkan menjaga protokol kesehatan sesuai arahan Pusat, baik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan bahkan Presiden Joko Widodo dan peran serta masyarakat dan pelaku pariwisata Bali khususnya sangat dibutuhkan dalam peningkatan kunjungan wisatawan baik lokal maupun internasional tanpa tawar menawar dan apabila ada pelanggaran ada tahap tahap yang dilalui akhir harus deportasi,” ujarnya, Kamis (14/10/2021).
Togar Situmorang mengingatkan walau semua pihak merasa bahagia pariwisata Bali kembali dibuka, namun keselamatan tetap harus diutamakan karena ada kemungkinan varian virus baru serta masyarakat tetap harus hati hati serta bersama sama terus membangun kesadaran masyarakat meningkatkan proteksi kesehatan.
Menurut Togar Situmorang, kebijakan pemerintah membuka pariwisata internasional ke Bali juga membuat bangga karena selama dua tahun pemerintah Gubernur Bali Wayan Koster sangat ketat memberlakukan prokes dan sekarang Pulau Bali lolos tahap awal dari pandemi Covid-19 dan telah siap menerima turis mancanegara.
“Saya berharap promosi pariwisata untuk mengembalikan pariwisata Bali pasca Covid-19 nanti tentunya juga tdk terlepas dari pemerintah didalam melakukan terobosan-terobosan seperti mengurangi masa karantina dari delapan hari menjadi lima hari untuk menarik wisatawan berkunjung ke Bali khususnya yang merupakan destinasi pariwisata yang paling diminati semoga saja sektor pariwisata Bali dapat bangkit,” harap pendiri Law Firm TOGAR SITUMORANG ini. (rls)