Dukung Perwali No. 36 Tahun 2018, Pemkot Serahkan “Apresiasi Hijau” Bagi Usaha yang Dukung Pengurangan Plastik

Setelah menyasar pasar tradisional, monitoring dan evaluasi (monev) Penerapan Perwali Nomor 36 Tahun 2018 terus digalakkan. Kali ini menyasar usaha yang mendukung sektor pariwisata yakni hotel dan restauran. Adapun monev pertama yang menyasar usaha dilaksanakan di Mangsi Coffe And Grill Jalan Merdeka, Denpasar, Jumat (18/1) dan dipimpin langsung Walikota Denpasar, IB Rai Dharmaijaya Mantra bersama pimpinan OPD terkait. Penyerahan apresiasi ini ditandai dengan penempelan stiker apresiasi hijau di lokai usaha.

Dalam kesempatan tersebut Walikota Rai Mantra turut mengapresiasi dukungan Mangsi Coffe and Grill terhadap maksimalnya penerapan Perwali Nomor 36 Tahun 2018 tentang pengurangan sampah plastik. Hal ini tentunya harus menjadi contoh bagi usaha-usaha pariwiwsata khususnya hotel dan restoran di Kota Denpasar.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen usaha-usaha di Kota Denpasar yang telah meminimalisir penggunaan plastik sebagai bentuk dukungan terhadap penerapan Perwali Nomor 36 Tahun 2018, dan apresiasi hijau (green apreciation) kepada usaha yang telah maksimal dalam mendukung pengurangan sampah plastik di Kota Denpasar,” jelasnya.

Kadis DLHK Kota Denpasar, I Ketut Wisada didampingi Kadis Pariwiata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani mengatakan pihaknya akan terus bersinergi dengan berbagai pihak dan tentunya OPD terkait di Kota Denpasar. Setelah sebelumnya menggandeng Disperindag untuk memaksimalkan monev di Pasar Rakyat, kini DLHK turut bersinergi dengan Dinas Pariwiwsata untuk menyasar hotel dan restauran.

“Kami akan sasar semua lini termasuk hotel dan restoran sehingga di Denpasar sendiri dapat menjadi destinasi wisata yang penggunaan plastiknya dapat diminimalisir atau green pariwisata, dan sinergitas dalam pengurangan plastik ini agar menjadi progran keberlanjutan demi masa depan,” jelasnya.

Kedepan, monev ini akan terus digalakkan ke seluruh tempat usaha di Kota Denpasar. Sehingga kedepanya Denpasar dapat menjadi kota dengan penggunaan plastik yang minim. Pihaknya berharap bahwa seluruh usaha di Kota Denpasar dapat mendukung penerapan Perwali Nomor 36 Tahun 2018 ini sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan demi masa depan anak dan cucu kita.

“Ini adalah bentuk kepedulian kita terhadap lingkungan demi keberlangsungan hidup manusia, dan bagi usaha yang menyandang apresiasi hijau (green apreciation) maka perusahan tersebut sangat layak untuk dikunjungi, sehingga seniergitas baik dari produsen, konsumen dan semua pihak dalam meminimalisisr penggunaan plastik dapat terus terpola dengan baik,” ujar Wisada.

Kadis Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani menambahkan dengan mengedepankan konsep usaha pariwiwsata bebas plastik tentu memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Dan hal inilah yang dapat dijadikan momentum promosi selain kualitas dan rasa produk. “Yang sudah mendukung kami sangat apresiasi, dan yang belum akan terus kami lakukan pembinaan, sehingga konsep pariwisata hijau ini dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan,” tambahnya.

Sementara itu pemilik Mangsi Coffe and Grill, Windu Senet mengaku sangat mengapresiasi program Pemkot Denpasar tentang pengurangan sampah plastik ini. Kedepan besar harapannya program ini dapat menjadi konsep besar pengembangan pariwiwsata yang ramah lingkungan serta menjadi daya tarik tersendiri.

“Ini sangat baik, dan tentu harus kita dukung bersama menuju pariwisata yang keberlanjutan di Bali,” paparnya. (red)